PALI Sumsel,Markaberita.id–Upaya preventif dalam mencegah kejahatan terus digiatkan oleh Polsek Penukal Utara melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Pada Jumat malam (20/9/2024), pukul 20.00 WIB, Tim UKL II melaksanakan razia terpadu guna menekan angka kejahatan Pekat (penyakit masyarakat), 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
Apel persiapan KRYD yang dipimpin oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, dilaksanakan di halaman Mako Polsek Penukal Utara dengan melibatkan 10 personel.
Dalam operasi ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek.
Tidak hanya berfokus pada penindakan, tim UKL II juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya para remaja yang kerap nongkrong hingga larut malam.
Kapolsek Fredy Franse Triwahyudi, SH menekankan pentingnya kembali ke rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak untuk menghindari risiko menjadi korban kejahatan.
Hal ini menjadi bentuk perhatian Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama terhadap kelompok rentan seperti remaja.
Dari razia yang dilakukan, setidaknya tujuh teguran diberikan kepada pengendara R2 dan R4. Beberapa pelanggaran umum yang ditemukan meliputi pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, dan berkendara tanpa perlengkapan lengkap.
Tidak hanya itu, banyak juga ditemukan remaja yang nongkrong di malam hari sambil bermain gawai, yang menjadi perhatian khusus petugas.
Tim UKL II tak henti-hentinya mengingatkan para pemuda untuk tidak terjebak dalam aktivitas negatif seperti judi online.
Para remaja yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan juga diimbau agar tidak pulang terlalu larut malam, guna mencegah mereka terlibat dalam tindak kriminal atau menjadi korban kejahatan.
Dengan operasi ini, Polsek Penukal Utara berharap dapat menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut dan menciptakan suasana aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Hr/Red)