PALI Sumsel,Markaberita.id–Dalam rangka mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan kejahatan jalanan, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu. Pada Jum’at (27/09/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, Aiptu Zeni Irwanto, dan melibatkan enam personil yang terseprint dalam Tim UKL II.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini diawali dengan apel persiapan di halaman depan Polsek Penukal Abab.
Tim UKL II kemudian melanjutkan pemeriksaan kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah menyampaikan bahwa Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta memberikan himbauan kepada para pengendara agar lebih waspada terhadap tindak kriminal.
Selain memeriksa kendaraan, Tim UKL II juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan.
“Sebanyak 20 pengendara mendapatkan teguran, dan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat resmi diamankan,” ucapnya
Selama razia, personil Polsek Penukal Abab tetap mematuhi prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga diwarnai dengan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemuda yang nongkrong di luar, agar segera pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka menjadi korban kejahatan atau terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, seperti judi online.
Razia terpadu yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Dengan adanya KRYD, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Penukal Abab dapat ditekan, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kegiatan KRYD oleh Polsek Penukal Abab berhasil menegakkan disiplin di jalan raya sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Upaya ini merupakan langkah konkret untuk mencegah kejahatan seperti curat, curas, curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.(Hr/Red)