Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif,Polsek Talang Ubi Bersama Koramil 404-03/ Pendopo Gelar KRYD

PALI Sumsel,Markaberita.id–Didasari oleh berbagai landasan penting, seperti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,lalu PERKAP NOMOR 8 THN 2021 TTG PERUBAHAN ATAS PERKAP NOMOR 1 THN 2019 TTG SISTEM KMA MANAJEMEN DAN STANDAR

KEBERHASILAN OPSNAL POLRI dan STR KAPOLDA SUMSEL NOMOR : STR/269/IX/OPS.1.3./2024 TTG ANTISIPASI SITUASI KAMTIBMAS GUNA MENINGKATKAN COOLING

SYSTEM DAN BEYOND TRUST MENJELANG PILKADA THN 2024.

 

Dan juga Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin / 67 / IX / OPS.1.2.3 /2024, tanggal 13 September 2024 perihal razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.

 

Dikatakan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya,S.T bahwa giat KRYD gabungan bersama Koramil 404-03/Pendopo ini merupakan salah satu upaya sinergitas TNI Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga  Bey Machmudin Tinjau Bencana Pergerakan Tanah di Bandung Barat

 

 

“Giat KRYD ini digelar pada hari Jumat Tanggal (13/09/2024) dimulai sekira pukul 20.00 Wib,bertempat di Halaman Mako Polsek Talang Ubi yang dipimpin oleh Pawas IPDA Dedi Irma dan diikuti personil Polsek Talang Ubi yang terseprint 6 orang serta 3 anggota Koramil 404-03,”kata Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi yang disampaikan olek Pawas Ipda Dedi Irma.

 

Dijelaskan Kapolsek Talang Ubi bahwa yang menjadi sasaran KRYD ini adalah Kantor Bawaslu dan Kantor KPU Kabupaten PALI,hasilnya situasi dalam keadaan aman terkendali.

 

“Dalam upaya menjaga situasi yang kondusif jelang Pilkada serentak pada pelaksanaan Operasi Mantap Praja (OMP), Polsek Talang Ubi menggelar Patroli gabungan TNI-Polri dalam rangka tahapan Pemilukada Tahun 2024.”papar Kompol Rifan kepada awak media ini pada Sabtu siang (14/09/2024)

Baca Juga  Pimpin Apel Pemberangkatan PAM TPS, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo : Laksanakan Tugas Secara Profesional dan Tanggungjawab

 

Ditambahkan Ipda Dedi Irma selaku Pawas dalam giat KRYD Gabungan  kali ini, giat KRYD ini merupakan bagian dari langkah Preventif dan Preemtif.

 

“Tujuannya adalah untuk menciptakan kondusifitas dilngkungan masyarakat dan memonitor

perkembangan situasi Kamtibmas,sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya gangguan

Kamtibmas.” pungkas mantan KBO Narkoba Polres PALI ini mengakhiri sesi wawancara dengan awak media.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *