Diduga Polres Binjai Tidak Bernyali Menangkap TT Khan, Pelaku Penyerangan dan Pemukulan Ustad Kondang Kota Binjai Muhammad Alpan Daulay

Diduga Polres Binjai Tidak Bernyali Menangkap TT Khan, Pelaku Penyerangan dan Pemukulan Ustad Kondang Kota Binjai Muhammad Alpan Daulay

 

 

Binjai //

Markaberita.id

Ustad kondang Kota Binjai Muhammad Alpan Daulay ,S .Si .MPd Pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Farizi meminta keadilan atas laporan penyerangan dan pemukulan terhadap dirinya ke Polres Binjai yang dilakukan oleh TT Khan Cs, Selasa.(10/9/24)

 

Ustad Muhammad Alpan Daulay S,Si Mpd diserang di rumahnya , jl Imam Bonjol. Lk 1 Kel. Setia Kec .Binjai Kota, Kota Binjai, pada tanggal 14 Juli 2024 yang lalu.

 

Di depan anak istrinya serta keluarga dan para santri Pondok pesantren. Penyerangan itu telah dilaporkan ke Polres Binjai dengan bukti laporan nomor : LP/B /384 /VII / 2024 / SPKT / POLRES BINJAI / POLDA SUMATRA UTARA .

 

Tetapi sampai sekarang laporannya terkesan lambat untuk diproses.

Yang bikin heran kenapa mereka melaporkan Kiyai Amar atas tuduhan perzinahan yang menurut mereka itu belum cukup bukti bisa terus berjalan.

Baca Juga  Bersih - Bersih Jelang Persiapan, Ulang Tahun LSM Peka Ke 8 Di Cabangbungin

“Seperti kasus ini ada yang pegang remote controlnya (dikendalikan) sehingga Pihak Polres Binjai tidak Bernyali”, ungkap Ustad Alpan.

 

“Saya menduga pihak Polres Binjai bersama para Oknumnya tidak berani untuk menangkap pelaku penyerangan dan pemukulan terhadap diri saya. Karena pelaku yang saya laporkan si TT Khan yang katanya orang berpengaruh di Kota Binjai dan kami menduga kuat para Oknum APH sepertinya sudah disuap”, tegasnya.

 

Benar seperti apa yang selama ini beredar luas di masyarakat dan menjadi rahasia umum khususnya Kota Binjai.

Kalau hukum yang ada hanya tumpul keatas dan tajam ke bawah .

Siapa yang punya pengaruh dan uang maka dia lah pemilik hukum itu.

 

“Pada saat penyerangan dan pemukulan terhadap diri saya terjadi saya sempat membuat pengaduan ke Polres Binjai. Dan TT Khan sempat di amankan pihak kepolisian serta sudah dimintai keterangan nya di Polres Binjai. Tapi tidak tau kenapa TT Khan bersama teman teman nya bisa di lepaskan dan bebas berkeliaran di Kota Binjai ini”, Pungkasnya kepada awak media yang bertugas.

Baca Juga  Srikandi Aliansi Ormas Bekasi Bagikan 500 Paket Makanan Saat Aksi Bela Palestina di Stadion Wibawa Mukti Cikarang

 

Di tempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi S.T.K., S.i.K. melalui handphone selulernya, ia mengatakan bahwa “Laporan Ustad Alpan Daulay sudah diproses dan TT Khan sudah tetapkan sebagai tersangka”, Pungkasnya.

 

Dan pada saat kejadian TT Khan bukan ditahan melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasat kembali menambahkan, “Seperti yang ada di video bg ,, tidak ada penyerangan kerumah Ustad Alpan Daulay, tetapi terlapor mendatangi tempat tersebut hanya ingin meminta informasi terkait istrinya yang berselingkuh dengan seseorang yang ada berdomisili disitu”, Tutupnya .

 

Setelah dikonfirmasi ulang kepada Ustad Alpan Daulay S .Si .MPd Tentang pernyataan dari Kasat yang di konfirmasi oleh awak media ia mengatakan bahwa, “TT Khan datang bersama 4 orang temannya tidak ada konfirmasi atau menanyakan seperti apa yang dikatakan Kasat, TT Khan datang dengan arogannya mengatakan, “disini kau ya!!, sambil tangan kanannya langsung menampar saya dengan kuat ,, prihal itu disaksikan oleh Purnawiran Kompol AR Pulungan dan Puteranya Niko, Bertepatan beliau sedang bertamu kerumah saya”, Tuturnya lagi.

Baca Juga  Banyak Tokoh Maju Pilgub Jakarta, FPPJ : HBH Fokus Saja Kerja Untuk Rakyat Jakarta, Ojo Kesusu

 

“Pernyataan Kasat tersebut dinilai Ustad Alpan Daulay S.Si .MPd . Tidak tepat sasaran.

Karena pada saat kejadian Kasat tidak ada di lokasi kejadian, saya yang mengalami kejadian itu.

Dan kenapa pernyataan Kasat Reskrim seperti dugaan ada keberpihakan”, Tutupnya kepada awak media yang bertugas.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *