Salam Merdeka…!!!
Assalamu’alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera
Om Shanti Shanti Shanti Om
Namo Buddhaya
Salam Kebajikan
Berita gembira…. berita gembira….
Dalam rangka menuju Indonesia Emas, Golden Eagle International UNDP secara sistem memberikan bantuan pendanaan kepada para pengusaha nasional yang memiliki proyek dan pekerjaan padat karya. Program ini bersama-sama pemerintah bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salah satu konsultan dari pihak Golden Eagle International, yaitu Bapak Ivan Adhi Pratama menyatakan bahwasanya “Program bantuan pendanaan bagi pengusaha nasional ini adalah yang pertama kali dilakukan di negara kita”. Dia juga menyatakan “kesempatan yang sangat bagus ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana menjalankan amanah Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 34, Pasal 27 Ayat 2 UUD’45 dan banyak dasar hukum lainnya, tentang kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi seluruh anak bangsa.
Program ini juga bertujuan untuk menciptakan daya beli masyarakat, sehingga roda ekonomi akan berputar, pendapatan per kapita penduduk Indonesia meningkat, negara menjadi kuat, pemerintah menjadi semakin bersahaja bersama-sama rakyat. Indonesia dengan jumlah penduduk 280 juta jiwa sudah seharusnya menjadi negara adidaya karena merupakan negara dengan jumlah penduduk nomor empat terbanyak di dunia, dengan demikian pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat sudah harus dilaksanakan mulai dari sekarang, demi terciptanya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD’45.
Sudah barang tentu, kesempatan emas ini dijadikan momentum awal pemerintahan baru bersama-sama warga bangsa mewujudkan Indonesia Emas yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Jayalah Pemerintah Indonesia, Jayalah Seluruh Rakyat Indonesia, Jayalah Ibu Pertiwi Nusantara !!! Aamiin.
Berikut ini informasi dan persyaratan bagi pengusaha di seluruh Indonesia, yang memiliki usaha atau pekerjaan di mana akan melibatkan banyak karyawan atau pekerja, mendapatkan “Bantuan Pendanaan Untuk Usaha / Perusahaannya” dengan syarat sebagai berikut :
1. Pengusaha Indonesia
2. Memiliki Usaha Padat Karya
3. Memiliki Bankir sendiri di Bank Pemerintah,Bank Swasta atau Bank Pemerintah Daerah (BPD).
Untuk mendapatkan Pendanaan ini tidak ada biaya apapun.
Skema :
Pengusaha ==> Bankir ==> Personal Guarantee ==> Treasury Bank
Silahkan menghubungi contact person di bawah ini:
Catherine : 0877-1822-6706