Jakarta,Markaberita.id
Cendikiawan Ekonomi dan Politik Indonesia Ichsanuddin Noorsy dalam Podcast Channel Youtube IC The Real Show Membahas terkait Paket Pimpinan Meminta Restu Kepada preident Terpilih Prabowo Subianto, video berdurasi 6:37 menit.
Dalam video tersebut menjelaskan bahwa dalam situasi menjelang 1 oktober 2024 nanti akan terjadi saling silang dan satu paket yang akan masuk kedalam ajang pemilihan diantaranya Yorris Raweyai, Sultan Najamudin, Ratu Hemas dan Tamsil Limrung menjumpai Presiden terpilih Prabowo Subianto dan yang saya dapat adalah, berita di mana paket ini mendapat restu dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Saya kira kalau satu paket pimpinan lembaga tinggi negara mendapat restu, dia telah menurunkan bobot keberadaan DPD sendiri. DPD adalah konstitusi undang-undang dasar yang baru, Antara DPD dengan Presiden adalah setara, Apalagi secara konstitusional, DPD adalah pengawas terhadap pelaksanaan undang-undang, khususnya berkaitan dengan undang-undang yang berkaitan dengan daerah Sehingga kalau pimpinan yang meminta restu, dia telah menurunkan bobot pelaksanaan pengawasan terhadap undang-undang dan ketika bobot pengawasan itu menurun, itu berarti telah menurunkan posisi tawar DPD sekaligus menurunkan posisi tawar rakyat di daerah dalam rangka mengatasi kemiskinan dan ketidakadilan dan kita tahu bahwa dalam rentang waktu 2019-2024, DPD minimal telah menemukan dua hal, suasana rakyat di daerah yang menghadapi ketidakadilan dan kemiskinan struktural dan saat yang sama, setelah itu Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih menyatakan ingin mati dalam kebenaran dan ingin mati dalam membela rakyat serta rakyat miskin, orang miskin.
Jadi kalau DPD pimpinannya meminta restu maka adalah mustahil satu kondisi lembaga yang meminta restu padahal kondisi sebenarnya di dalam setara, jadi meminta restu adalah sesuatu yang menurunkan posisi secara konstitusional, juga menurunkan posisi secara psikologi politik dan juga menurunkan posisi bagaimana daya tawar DPD sebagai lembaga pengawas terhadap pelaksanaan undang-undang, Sementara yang diawasi adalah Presiden terpilih dalam hal ini Prabowo Subianto untuk 2024-2029.
Hal yang kedua dari beredarnya isu bahwa paket ini mendapat restu, ini bertentangan dengan karakter Prabowo Subianto. Kira-kira ini isu yang dimanipulasi secara psikologi politik, isu yang kemudian dikemas demikian rupa, seolah-olah model mencari restu dari pihak yang terpilih atau pihak atasan menjadi bagian dari kultur politik yang tidak sehat di negeri ini.
Kalau memang kita kembali ke dalam mekanisme hubungan antara lembaga maka satu lembaga yang dalam posisi melakukan pengawasan, dia tidak perlu lagi kembali dalam psikologi politik untuk mendapatkan posisinya di underbow, di bawah.
Dia harus dalam posisi betul-betul punya kestaraan. Makna pengawasan adalah makna di mana seseorang, satu lembaga, berdiri setara dengan yang diawasi dan itu tidak cocok dengan Prabowo Subianto yang ingin berdiri di atas kebenaran, yang ingin mati dalam kebenaran, yang ingin mati dalam membela rakyat dan orang miskin dalam bahasa yang lain psikologi politiknya tidak proporsional,
Hal yang ketiga dalam posisi Prabowo sebagai mantan Danjan Kopassus sebagai mantan Pangkostrad, sebagai panglima dan prajurit dia akan bersikap proporsional sehingga permohonan restu kepada Prabowo Subianto salah alamat.
Yang keempat, dalam pengalaman saya berada bersama Prabowo Subianto di 2019, Prabowo Subianto adalah orang yang proporsional, Dia tahu apa yang harus dilakukan dan dia tahu juga apa yang tidak harus dilakukan.
Trik-trik politiknya memang terkadang membingungkan bagi banyak kalangan, seperti kasus 2019-2024 dan di ujungnya seperti terlihat sekarang, bagaimana kasus perubahan undang-undang yang banyak dia berikan petunjuk kepada anak buahnya.
Nah di sini kelihatan bahwa problematik dari sejumlah anggota DPD yang kemakan isu soal pertarungan di Pilkada untuk kerabatnya menjadi masalah, Saya ingin mengatakan anggota DPD yang terpengaruh oleh situasi seperti ini, karena kebetulan kerabat yang masuk dalam ajang Pilkada, mestinya bisa melihat bahwa DPD tidak bisa dipengaruhi dalam memilih sesuatu karena tidak ingin menurunkan kelembagaan DPD.
Artinya dalam bahasa lain, ingin berkontribusi yang terbaik bagi Indonesia dan bangsa dan itu yang dinyatakan oleh Prabowo Subianto bahwa ingin melakukan terbaik bagi bangsa dan negara.
Kalau dia ingin melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara, disebabkan oleh beberapa hal yang terjadi beberapa tahun ini maka sesungguhnya mari kita bertindak secara proporsional dan mari kita bertindak dalam posisi kita yang sesuai dengan konstitusional, mari juga bertindak dalam posisi tidak merendahkan psikologi politik.
Dalam bahasa yang lain, jangan menurunkan posisi daya tawar dalam memainkan peranan di dalam kancah tegaknya konstitusi, Saya kira itu yang menarik, bahwa sesungguhnya kita harus bisa berbuat secara konstitusional dan tidak menurunkan bobot konstitusional dengan cara meminta restu ke pihak-pihak tertentu hanya dalam rangka memburu jabatan, mudah-mudahan Kita mendapat jalan yang terang dan tenang,tutupnya. (Red)