Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya,Sat Samapta Polres PALI Kembali Gelar Patroli Perintis Presisi

PALI Sumsel,Markaberita.id–Sat Samapta Polres PALI kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten PALI. Pada Selasa (10/09/2024)

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel BRIPDA Riza Andrean Putra, BRIPDA Gibran Azhar, dan BRIPDA Eben Fernando S berdasarkan Sprint Patroli Nomor: Sprin/41/VII/2024 SMAPTA tanggal 1 September hingga 30 September 2024.

 

Patroli yang dilakukan meliputi wilayah yang dianggap rawan kerumunan dan potensi gangguan Kamtibmas, seperti di sekitar Terminal Kabupaten PALI serta di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Pada kegiatan patroli dialogis di Terminal Kabupaten PALI, anggota Sat Samapta mendatangi warga untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga.

Baca Juga  Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya,Sat Samapta Polres PALI Kembali Gelar Patroli Perintis Presisisi

 

Patroli ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas.

 

Selain itu, patroli juga dilanjutkan ke Kantor KPU Kabupaten PALI, di mana anggota memberikan himbauan kepada petugas keamanan setempat.

 

Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi di sekitar Kantor KPU tetap aman dan terkendali, terutama menjelang kegiatan penting terkait Pemilu yang akan digelar.

 

“Situasi saat ini masih dalam kondisi aman dan terkendali, serta arus lalu lintas di sekitar lokasi yang dipatroli berjalan lancar,” ujar Kasat Satsamapta AKP Hermanto.

 

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres PALI untuk terus menjaga stabilitas wilayah, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga  Jaga Stabilatas Kamtibmas di Sejumlah Wilayah Rawan,Sat Samapta Polres PALI Kembali Gelar Patroli Perintis Presisi

 

Patroli Perintis Presisi yang dilaksanakan ini juga menunjukkan komitmen Sat Samapta dalam mendukung terciptanya keamanan di masa pra-Pemilu, serta mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *