Kapolda Metro Jaya Tegaskan Patroli Polisi Sesuai Prosedur, Penyelidikan Insiden Penemuan Tujuh Jenazah Akan Dilakukan Mendalam

Markaberita.id – Bekasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan keprihatinan mendalam terkait penemuan tujuh jenazah yang mengapung di sungai, yang diduga terkait dengan aksi tawuran. Dalam pernyataannya, Kapolda menegaskan bahwa patroli polisi di sekitar lokasi kejadian dilakukan sesuai prosedur dan bukan merupakan suatu kesalahan. Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tawuran yang semakin marak di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya (22/09/2024).

Menurut Irjen Karyoto, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian para korban. Penyelidikan ini akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna memastikan bahwa proses investigasi berjalan dengan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya kelalaian dari pihak tertentu, akan ada permintaan pertanggungjawaban secara tegas,” kata Irjen Karyoto. Hingga saat ini, proses identifikasi jenazah masih berlangsung dan keterangan dari sejumlah saksi tengah dikumpulkan untuk merangkai kronologi kejadian. Polisi juga sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk memastikan identitas mereka.

Baca Juga  Diduga Salah Tangkap Kuasa Hukum DAS, Mengajukan Permohonan Salinan Kasasi MA

Kapolda menegaskan bahwa hasil forensik nantinya akan menjadi kunci dalam menentukan penyebab kematian para korban. “Kami akan menunggu hasil forensik yang akan memberikan penjelasan lebih rinci terkait penyebab kematian, apakah ada tanda-tanda kekerasan atau sebab lain yang mengakibatkan kematian,” imbuhnya.

Irjen Karyoto menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara adil, dan pihaknya tidak akan menutup-nutupi informasi terkait perkembangan kasus ini.

(MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *