Kasat Pol PP DKI Jakarta Bisa Dijerat Pidana

Jakarta,Markaberita.id

Adanya temuan Inspektorat DKI terhadap anggota Sat Pol PP DKI Jakarta yang main judi online semakin memperlihatkan lemahnya kepemimpinan Kasat Pol PP DKI Jakarta Arifin.

Koordinator Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) Zaldi saat ditemui di daerah Jakarta Timur mengatakan, semua harus lihat rekam jejak Arifin selaku Kasat Pol PP DKI Jakarta dimana satu tahun yang lalu Arifin kena “semprot” terkait Laporan Hasil kekayaan (LHKPN) yang dimana Arifin salah satu pejabat yang memiliki nilai kekayaan yang fantastis dan permasalahan LHKPN tersebut menguap begitu saja, terkait kasus Kasatpol PP Jaksel Nanto Dwi Subekti dicopot dari jabatannya, lantaran diduga tetkait reklame videotron bodong alias ilegal, Videotron bodong tersebut berdiri di trotoar Jalan Protokol Jenderal Sudirman dan Sekarang ini anggota Sat Pol PP terlibat judi online.

Baca Juga  D'Masiv Hibur Pembukaan PEPARDA VI Jawa Barat 2022

LPMAK menduga, anggota Sat Pol PP yang terlibat judi online itu jangan-jangan hanya dijadikan boneka saja untuk tempat cuci uang dari nilai kekayaan yang tidak jelas sumbernya karena nilai putaran judi online sampai miliaran rupiah, yang menjadi pertanyaan darimana asal uang yang digunakan oknum-oknum ini untuk main judi online, terangnya.

Zaldi menambahkan, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin juga bisa dijerat dengan pasal pidana karena selaku pimpinan tertinggi di Sat Pol PP tidak melakukan pengawasan serta pembinaan.

Kami selaku Masyarakat Anti Korupsi mendesak agar PPATK dan Kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki kasus judi online yang melibatkan anggota Sat Pol PP DKI, Tandas nya  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *