Kepala Dinas DSDABMBK Diduga Kongkalingkong Dengan Kontraktor CV. Bintang Jaya Mandiri

Kabupaten Bekasi,Markaberita.id

Ketua Koordinator Bidang Investigasi DPP Jabar LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil), Yusup Supriatna, telah mengeluarkan pernyataan mengenai permasalahan yang terjadi pada proyek peningkatan Jalan Bantarjaya -Telukhaur di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/09/2024).

Proyek yang dikerjakan oleh CV Bintang Jaya Mandiri dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 1.066.288.090,00,_ ini mengalami masalah serius pada sambungan cor beton (opritan) yang terlalu tinggi, khawatir rawan kecelakaan terhadap pengguna jalan.

“Yusup Supriatna, selaku Ketua Koordinator Bidang Investigasi DPP Jabar LSM SIRA, menilai bahwa penggunaan dana taktis URC (Unit Reaksi Cepat) UPTD wilayah 3 untuk perbaikan opritan menimbulkan pertanyaan besar.

Baca Juga  Jalin Kerjasama, Polres Malang dan Perum Jasa Tirta I Teken MoU Pengamanan Obvitnas

“Dengan anggaran yang sudah sangat besar, seharusnya semua masalah dapat diatasi dalam lingkup anggaran proyek utama. Penggunaan dana taktis URC untuk perbaikan menandakan adanya kekurangan dalam perencanaan atau pengawasan proyek,” ujar Yusup

Ketika di konfirmasi melalui via Whatsap oleh awak media, Kepala Bidang DSDABMBK, Dede Chairul, menjelaskan bahwa kalau memang benar ada masalah dalam pekerjaan itu nanti kita segera ambil tindakan atau di potong anggarannya

“ya bang, itu kerjaan kalau memang bermasalah nanti kita akan ambil tindakan, kemungkinan bisa kita potong,” ujar Dede Chairul sebagai Kabid

” URC sengaja kami turunkan untuk merespon aduan masyarakat setempat guna mengantisipasi kecelakaan pengguna jalan.” tambahnya.

Baca Juga  Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum

LSM SIRA menuntut agar pihak dinas terkait, yaitu Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), serta rekanan kontraktor memberikan klarifikasi mengenai penggunaan dana tambahan ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan dilakukan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

LSM SIRA juga menyoroti transparansi dalam pengelolaan proyek untuk kepercayaan masyarakat dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.

Lebih lanjut, Yusup menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek publik.

“Kami meminta agar seluruh proses perbaikan ini dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat, dan hasil perbaikan harus diaudit secara independen untuk memastikan bahwa kualitas jalan sesuai dengan standar keselamatan dan keandalan,” tegasnya.

Baca Juga  Kadis LH Kabupaten Bekasi Meninjau Empat Titik Lokasi Sampah di Pasar Cikarang

SIRA juga menghimbau kepada pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek infrastruktur yang sedang berlangsung di wilayah tersebut. Ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa semua proyek dilaksanakan dengan transparansi dan kepatuhan pada peraturan yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *