Ketua Raja Lontung Sumut Geram dengan Tindakan Pembinaan Oknum Guru Yang Berlebihan Pasca Tewasnya Siswa SMPN 1 STM Hilir

Ketua Raja Lontung Sumut Geram dengan Tindakan Pembinaan Oknum Guru Yang Berlebihan Pasca Tewasnya Siswa SMPN 1 STM Hilir

 

 

MEDAN,-

 

Markaberita.id- Almarhum Rindu Syahputra Sinaga (14) yang melakukan squad jump sebanyak 100 kali hingga berujung pada kehilangan nyawanya karena kelelahan sebagai hukuman pembinaan yang diberikan oknum guru di SMPN 1 STM Hilir kabupaten Deli Serdang, Minggu.(29/9/24)

 

Pasca kejadian tewasnya Rindu Sinaga sejumlah pihak menyesalkan pola pembinaan oknum guru terhadap siswa siswi di SMPN 1 STM Hilir. Kini sekolah tersebut telah menjadi sorotan publik di tingkat lokal dan nasional.

 

Perkumpulan marga Sinaga yang dikenal dengan PPTSB telah memberikan perhatian serius atas kasus ini dengan membentuk tim Hukum untuk mendampingi keluarga Rindu Sinaga mencari keadilan.

Baca Juga  Ulama dan Tokoh Masyarakat Desak DPRD Usul ke Mendagri Calon Penjabat Bupati Bekasi dari Putra Daerah Brigjen TNI H.M Ikhwan Syahtaria

 

Sementara itu perkumpulan 9 Marga keturunan Raja Lontung yang populer dikenal dengan ormas Parsadaan Pomparan Raja Lontung (PPRL) Sumut memberikan pernyataan kecewa atas pola pembinaan yang diberikan oknum guru kepada siswa pada kasus ini.

 

Ketua Raja Lontung Sumut atau DPD PPRL Sumut Assoc Prof. Dr. Rudi Salam Sinaga S.Sos, M.Si, merasa kecewa kepada pihak sekolah atas pola pembinaan oknum guru yang diduga memberikan hukuman squad Jump antara 30-100 kali kepada siswa.

 

Ketua beserta Jajaran DPD PPRL Sumut merasa berduka atas kematian Rindu Sinaga yang merupakan generasi Raja Lontung. Atas kejadian ini Rudi Sinaga yang juga menjabat Wakil Ketua FKPPI Sumut dan Penasehat Media Siber Nusantara (MSN) menghimbau kepada lembaga pendidikan formal agar memberikan pola pembinaan kepada siswa secara terukur.

Baca Juga  Respon Cepat ADIL Tanggapi Keluhan Masyarakat, Bahu Jalan Amri Tambunan Langsung Di Cor

 

Terukur dengan bentuk hukuman dan terukur dengan kemampuan siswa siswi dalam menjalani hukuman pembinaan. Rudi Sinaga juga berharap Dinas Pendidikan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Deli Serdang turun tangan untuk melakukan pembenahan hingga pengawasan demi kebaikan bersama pada proses pendidikan.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *