Mafia Tanah Menjegal Ahli Waris

Jakarta, Markaberita.id

Koordinator advokasi Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) Wilman mengatakan, mafia tanah itu bukan hanya orang, kelompok yang diluar sistem bahkan mafia tanah itu bisa saja bagian dari sistem pemerintahan atau biasa yang disebut oknum, hal ini disampaikan saat Ahli Waris berkonsultasi dengan LPMAK, yang lokasi tanahnya masuk didalam dua kelurahan yaitu Kelurahan Karet dan Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setia Budi-Jakarta Selatan.

Tambahnya, ahli Waris pada saat konsultasi mendapat hambatan dari oknum-oknum Kelurahan Karet Kuningan dan Kelurahan Karet untuk mendapatkan surat keterangan karena oknum-oknum ini selalu berputar-putar walaupun segala dokumen sudah dipenuhi oleh Ahli Waris. “LPMAK melihat kejadian ini , adalah kejadian yang menjegal Ahli Waris untuk mendapatkan haknya.”

Baca Juga  Para Siswa/I Sekolah Islam Terpadu Dian Didaktika Depok, Menghimbau Untuk Membangun Kesetaraan Tanpa Sekat Bagi Sahabat Disabilitas

LPMAK dalam melihat permasalahan Ahli Waris akan melakukan upaya-upaya hukum untuk bisa membuka penjegalan ini, karena Ahli Waris harus bisa mendapatkan Surat Keterangan yang resmi dikeluarkan oleh Kelurahan Karet Kuningan dan Kelurahan Karet, tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *