Pemdes Nagasari dan Pengelola Pasar Pasirkupang Berkomitmen Sejahterakan Pedagang Pasar Pasirkupang


BEKASI, Markaberita.id – CV. Persada Lestari sebagai Pengelola Pasar Pasirkupang melakukan sosialisasi Evaluasi pengelolaan pasar dan memperkenalkan pengurus baru di Aula kantor desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Senin (02/09/2024).

Di acaranya dihadiri kepala Desa Nagasari, Nurdin Hardiansyah, S.T., Ketua BPD Nagasari, Yusup, Ketua BUMDES Nagasari, Maman, Pengelola Pasar Pasir kupang dan Pedagang Pasar Pasirkupang untuk mengevaluasi terkait pengelolaan pasar Pasirkupang dan memperkenalkan pengurus baru.

Mengawali acara tersebut kepala desa Nagasari menyambut baik dengan adanya evaluasi pengelolaan pasar yang dimotori pihak Cv. Persada Lestari sebagai solusi dari permasalahan yang terjadi di pasar Pasirkupang.

Sebagai pemerintah desa Nagasari dirinya mengatakan pemerintah Nagasari memiliki komitmen bersama pihak pengelola untuk mengembangkan pasar Pasirkupang agar menjadi pasar yang moderen.

” Ya kami Pemerintah desa berkomitmen dengan pihak pengelola Cv. Persada Lestari yang tadinya pasar Pasirkupang dari tempat yang lama ketempat yang baru untuk dialih pungsikan menjadi pasar moderen Pasirkupang. Pemindahan lokasi ini berdasarkan peraturan daerah yang memetakan lokasi pasar lama sebagai jalur hijau juga tidak mengganggu ketertiban umum” Tutur Kades.

Seiring perjalanan waktu, Nurdin juga mengetahui adanya ketidak harmonisan yang terjadi di pengelolaan pasar sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Maka pemdes mempasilitasi pihak pengelola dan pedagang membuat kesepakatan agar para pedagang dipasar pasirkupang yang resmi bisa nyaman berdagang.

Permasalahan yang terjadi di Pasar pasirkupang disikapi pengelola baru CV. Persada lestari yaitu Arifin dan Lukman dengan membuka kembali sejarah singkat berdirinya Pasar moderen Pasirkupang.

“Proses perizinan pembuatan pasar tidak mudah saat itu, sehingga menimbulkan polemik yang pada akhirnya sampai ada yang berurusan dengan hukum,” Ungkap Arifin di depan forum Evaluasi.

Arifin juga menjelaskan untuk mensejahterakan pedagang dan pasar pasir kupang akan mengevaluasi dan memprogram kembali aturan pegelolaan sewa kios dengan para pedagang dan mengenai aturan lainnya. Saat ini sewa kios dan parkir sementara waktu masih digratiskan.

Pada kesempatan acaranya Sebagai pihak pengelola pasar Pasirkupang, Arifin juga mengabarkan pihaknya telah melakukan upaya hukum dengan membuat laporan resmi terkait perizinan perihal adanya pasar yang diduga pasar tandingan yang saat ini di tempati para pedagang dari pasar Pasirkupang.

(Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *