Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Desa Betung,2 Tersangka Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamanakan

PALI Sumsel,Markaberita.id–Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel,berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Betung,Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

 

Dua orang terduga pelaku, yaitu Gusti Randa (24) dan Jerri (21), berhasil diamankan oleh Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab pada Selasa (3/9/2024).

 

Kasus ini bermula pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika korban, yang baru saja pulang dari acara hajatan keluarga, mendapati pagar rumahnya sudah tidak terkunci.

 

Saat memeriksa area sekitar rumah, korban menyadari bahwa sepeda motor Yamaha X RIDE miliknya, dengan nomor polisi BG 4260 ABN dan berwarna emas, sudah hilang.

Baca Juga  Polsek Talang Ubi Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor di Desa Katra Dewa,Tesangaka Pelaku Berhasil Diamankan

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.000.000,- dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Penukal Abab.

 

Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP / B / 113 /IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, Plh. Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., beserta anggota Team Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bahwa kedua tersangka berada di sebuah pondok dekat rumahnya di Dusun III Desa Betung pada pukul 02.00 WIB, Selasa (3/9/2024). Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan mengamankan mereka untuk penyelidikan lebih lanjut di Polsek Penukal Abab.

Baca Juga  Warga Geruduk Rumah Maya Di Perumahan Kahuripan Indah' ( TBK)Akibat Iming - imingi Menjadi PeKerja Lipat surat Di KPU Kabupaten Bekasi

 

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama seluruh tim. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., pada Rabu (4/9/2024).

 

Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

 

Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

 

Kapolsek Penukal Abab mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindak kejahatan di sekitarnya.

Baca Juga  Bareskrim Selangkah Lagi Panggil Stella Mokoginta, Lq  Indonesia Law Firm Himbau Terlapor Kooperatif

 

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” Pungkas AKP Ardiansyah kepada awak media ini.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *