Rutan Cirebon Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan Bersama TNI, Polri, dan BNN untuk Cegah P4GN

Markaberita.id || Cirebon, Rutan Kelas I Cirebon melaksanakan giat Razia kamar hunian dan test urine kepada warga binaan sebagai bentuk komitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Kamis (26/09).

Kegiatan Razia dan Test Urine ini melibatkan seluruh Pegawai Rutan Kelas I Cirebon baik regu pengamanan maupun staf, Koramil 1403/Lemahwungkuk, Kepolisian Sektor Lemahwungkuk, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon.

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy memimpin langsung kegiatan membuka apel giat razia, dalam amanatnya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.

“pada hari ini kita melaksanakan Razia Kamar Hunian dan Test Urine bagi Warga Binaan sebagai bentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Rutan Kelas I Cirebon sebagai Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional”.

Baca Juga  Terkait Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi:AOB Resmi Laporkan PJ Bupati Bekasi Ke KPK RI

Indra menambahkan telah terjalin nyata sinergitas antara Rutan Kelas I Cirebon bersama TNI, Polri, dan BNN.

“Kehadiran TNI,Polri, dan BNN dalam membantu pelaksanaan kegiatan hari ini sebagi bentuk sinergitas yang telah kita bangun dan sebagai wujud nyata atas kepedulian terhadap situasi keamanan didalam Rutan Kelas I Cirebon”

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Fadli Rahman Safaat menyampaikan teknis pelaksaan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

“Kita Fokuskan dalam pelaksaan razia di seluruh blok hunian dari Blok R, Blok B dan Blok C (Wanita), Lakukan Penggeledahan dengan humanis, serta mengedepankan rasa kemanusiaan dan lakukan penggeledahan dengan teliti”, pinta Fadly.

Hasil dari razia terdapat:

1. Botol kaca Gpu : 1 buah

Baca Juga  Masyarakat Banyak Jadi Korban Modus Koperasi, Lq Indonesia Law Firm: Segera Hubungi Lq Law firm Untuk Pendampingan Agar Bisa Diproses Hukum

2. Korek api gas : 4 buah

3. Kartu Remi : 1 buah

4. Sendok stainles : 1 buah

5. Kartu Gaple : 1 buah

6. Paku : 2 buah

7. Botol Tembak : 1 buah

8. Paralon : 1 buah

9. Kartu Remi : 2 buah

10. Kaca Cermin : 1 buah

11. Gunting Kecil : 1 buah

12. Gunting Kuku : 1 buah

13. Kabel Aux : 1 buah

14. Lakban Kertas : 1

15. Obat-obatan : 10 butir

Diakhir kegiatan selain razia, dilakukan pula tes urine kepada perwakilan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba, dari 10 warga binaan yang di test urine hasilnya negatif, dari razia dan tes urine ini akan menjadi evaluasi bagi Rutan Kelas I Cirebon dalam upaya memperkuat pencegahan narkoba di lingkungan blok hunian warga binaan dinRutan Kelas I Cirebon.

Baca Juga  Tindakan Provokasi Pembubaran Paksa Harlah KNPI Ke 51 Berikut Kronologisnya 

#KemenkumhamJabar

#Masjuno

#RutanBentengCirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *