Hari Kesehatan Mental Sedunia 10 Oktober 2024, Survei: 17,9 Juta Remaja Indonesia Punya Masalah Mental 

Markaberita.id | JAKARTA – Survei Kesehatan Jiwa Remaja Nasional (I-NAMHS) telah dilakukan pada remaja usia 10-17 tahun di Indonesia. Hasilnya, lebih dari 17 juta remaja di Indonesia memiliki masalah dengan kesehatan mental. Apa penyebabnya?

Survei yang dilakukan pada 2022 ini merupakan penelitian kerja sama antara Universitas Gadjah Mada (UGM), University of Queensland (UQ) di Australia (lead organisasi NAMHS), Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health (JHSPH) di Amerika Serikat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dalam surveinya, I-NAMHS mengukur prevalensi enam gangguan jiwa pada remaja, yakni:

– Fobia sosial

– Gangguan kecemasan umum

– Gangguan depresi mayor

– Gangguan perilaku

– Gangguan stres pasca trauma (PTSD)

– Gangguan pemusatan perhatian/hiperaktivitas (ADHD).

I-NAMHS juga mengukur risiko dan faktor pelindung yang terkait dengan gangguan mental remaja seperti perundungan, sekolah dan pendidikan, hubungan teman sebaya dan keluarga, perilaku seksual, penggunaan narkoba, serta pengalaman masa kecil yang merugikan.

Baca Juga  Dalam Rangka Kejaksaan RI Peduli, Jaksa Agung ST Burhanuddin Salurkan 5600 Paket Sembako Bagi Masyarakat Umum dan Pegawai Kejaksaan Agung

17,95 Juta Remaja Indonesia Didiagnosis Menderita Gangguan Mental

Survei melakukan pengumpulan data pada 2021 dengan enumerator yang dilatih untuk melakukan wawancara terhadap remaja dan pengasuhnya.

Total ada 5.664 pasang remaja dan pengasuhnya yang mengikuti I-NAMHS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir.

Sementara satu dari dua puluh remaja Indonesia mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Angka-angka ini setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja.

Adapun remaja didiagnosis menderita gangguan mental sesuai dengan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Fifth Edition (DSM-5), yang merupakan pedoman penegakan diagnosis gangguan mental di Indonesia dan internasional.

Gangguan yang Paling Banyak Diderita Remaja Indonesia Penelitian menunjukkan bahwa gangguan mental yang paling banyak diderita remaja Indonesia adalah sebagai berikut.

Baca Juga  Kerjasama Kemitraan PPDI dengan Kampus UPN “Veteran” Tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

1. Gangguan kecemasan (gabungan antara fobia sosial dan gangguan kecemasan umum) sebesar 3,7%

2. Gangguan depresi mayor (1,0%)

3. Gangguan perilaku (0,9%)

4. PTSD dan ADHD (keduanya 0,5%)

“Remaja dengan gangguan mental mengalami gangguan atau kesulitan dalam melakukan kesehariannya yang disebabkan oleh gejala gangguan mental yang ia miliki,” terang Prof. dr. Siswanto Agus Wilopo, SU, M.Sc., Sc.D., Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, dikutip dari laman resmi UGM, Jumat (19/1/2024)

Dalam hal ini, I-NAMHS mengungkapkan bahwa meskipun Pemerintah telah meningkatkan akses terhadap berbagai fasilitas kesehatan, hanya sedikit remaja yang mencari bantuan profesional untuk masalah kesehatan mentalnya.

Hanya 2,6% remaja dengan masalah kesehatan mental yang mengakses layanan dalam 12 bulan terakhir.

Pentingnya Ketersediaan Data Skala Nasional

Sebagai peneliti utama I-NAMHS, Prof dr Siswanto, menekankan pentingnya ketersediaan data prevalensi skala nasional seperti I-NAMHS.

Baca Juga  Ketua Umum DPP BKPRMI Siap Berkolaborasi Bersama PPDI Dengan Program1000 Masjid Ramah Disabilitas

Karena menurutnya, selama ini data yang dimiliki sebelum I-NAMHS tidak mewakili Indonesia atau tidak berdasarkan diagnosis, sehingga perencanaan program dan advokasi kesehatan mental remaja tidak tepat sasaran.

“I-NAMHS dapat membantu Pemerintah dan pihak lain yang terkait dengan kesehatan mental remaja dalam merancang program dan advokasi yang lebih baik bagi generasi muda kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Guru Besar FK-KMK UGM tersebut, menjelaskan bahwa langkah ini menjadi sangat penting karena populasi remaja di Indonesia mempunyai peranan sentral dalam pembangunan Indonesia pada masa depan.

Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2020, hampir 20% total penduduk Indonesia berusia 10-19 tahun.

Terlebih ke depan, remaja Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, seperti pemanasan global, globalisasi, dan tekanan terkait media sosial.

Serangkaian tantangan tersebut akan memengaruhi kesehatan mental remaja, sekaligus memengaruhi kualitas hidup mereka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *