Markaberita.id | Jakarta – Dalam rangka memperingati 98 tahun sumpah pemuda, Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) kembali menggelorakan semangat sumpah pemuda kepada segenap elemen bangsa untuk tetap tegak menjadi garda terdepan dalam menjaga dan menegakan kedaulatan negara.
Salah satunya adalah implementasi penegakan hukum yang adil dan komitmen dalam pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme, di mana bahaya laten tersebut, dinilai LPMAK sebagai akar segala permasalahan yang berimplikasi negatif terhadap system perekonomian.
Oleh karenanya, dengan semangat peringatan hari sumpah pemuda LPMAK mengambil momentum tersebut untuk mendesak dan mengingatkan pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menjalankan desakan tersebut.
Adapaun beberapa desakan dan masukan tersebut adalah, pertama untuk segera menegakkan kedaulatan ekonomi bangsa sendiri dan segera membuktikan bahwa mantan Presiden Joko Widodo tidak perlu bertanggung jawab atas segala tuduhan terhadap dirinya mengenai kebohongan-kebohongan yang dilakukan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2012 hingga tahun 2024.
“Dan apakah benar mantan presiden Joko Widodo tidak bisa dipegang janjinya kecuali kepada pihak-pihak yang lebih kuat dan perkasa, harus dibuktikan,” ujar Ketua Umum LPMAK Imam Nurcahya seperti dikutip dari siaran tertulis yang diterima Markaberita, Senin (28/10/2024).
Kedua meminta, pemerintahan Prabowo-Gibran serius mengatur pintu ekspor impor dan segera menegakan poros maritim yang selaras dengan rujukan deklarasi Juanda.
Menurut Imam, denganemberikan konsesi kepada asing maka sama dengan tidak mepercayai kemampuan bangsa sendiri dan membunuh kepercayaan diri anak bangsa.
“Hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, Hukum bukanlah pedang tumpul kepada pejabat korup yangg arogan. Ini akan menjadi ujian kredibilitas Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Imam melanjutkan, jika para pejabat yang korup dan arogan dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum, atau tidak ditarik ke meja hijau. Maka sebaiknya Presiden Prabowo berhenti sesumbar untuk mewujudkan Indonesia emas menuju 2045.
“Bila setiap kasus yang merugikan negara tidak dituntaskan dengan penegakan hukum yang benar, dengan berlandaskan keadilan. Maka runtuhnya kedaulatan negara hanya tinggal menunggu waktu,” tutupnya. (Red)