Inspektur Deliserdang Minta Maaf Soal ‘Serang’ Wartawan, Tapi Singgung Etika Dan Kode Etik Jurnalistik

Inspektur Deliserdang Minta Maaf Soal ‘Serang’ Wartawan, Tapi Singgung Etika Dan Kode Etik Jurnalistik

 

Lubuk Pakam,-

Markaberita.id- Inspektur Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution akhirnya muncul. Ia memberi klarifikasi terkait video ricuh yang viral, ketika dirinya dan seorang kontributor televisi swasta nasional.

 

“Saya memohon maaf kepada teman-teman wartawan yang telah bekerja profesional selama ini. Tetapi saya merasa kemarin itu, menurut saya cara oknum wartawan kepada saya, main todong tanpa memulai pembicaraan yang baik,” ujar Edwin menanggapi tuduhan menyerang wartawan yang dialamatkan kepadanya, Kamis (17/10/2024).

 

Menurut Edwin, cara seperti itu sangat tak lazim serta menunjukkan sikap arogansi seorang jurnalis, mengingat apa yang dimaksudkan oknum wartawan itu, bukan menyangkut soal dirinya. Meski demikian, kata dia, secara organisasi sikap anggotanya tetap harus dievaluasi dan diberikan peringatan.

 

“Ya kan seharusnya wartawan tetap berpedoman kepada etika dan kode etik jurnalistik, khususnya dalam memperlakukan seseorang yang dianggap sebagai narasumber,” tandasnya.

 

“Kita mengakui memang ada disebutkan anggota kita yang diduga pada saat berfoto, berpose dengan mengacungkan jari tertentu dan itu memancing komentar publik. Terkait dugaan itu, pegawai tersebut udah kita panggil untuk diproses, diperiksa dan dijatuhi hukuman disiplin, serta yang bersangkutan juga sudah dipanggil Bawaslu Deli Serdang,” terang Edwin.

Baca Juga  1.318 Personel Polisi Amankan Penetapan Capres-Cawapres Hari Ini

 

Dia juga menyayangkan sikap  wartawan bernama Amiruddin yang tiba-tiba menodongkan kamera ke arah wajahnya. Apalagi sepengetahuannya biasanya dalam hal konfirmasi, ada pembicaraan off the record, guna menghindari hal-hal tidak diinginkan.

 

“Saya beberapa kali bertemu rekan rekan wartawan, terkait hal tertentu. Caranya, mereka datang ke saya, bicara baik-baik, sampaikan maksud baik-baik. Saya paham ini masalah publik, tetapi caranya tidak bisa arogan jugalah, ayo kita bersahabat untuk membangun Deliserdang dan saya siap berdialog dengan rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

 

Sementara, menanggapi masalah ini, Pengamat Sosial dan Informasi Publik, M Iqbal menilai bahwa sikap Inspektur Deliserdang terkesan sedikit kesal dengan cara oknum wartawan yang merekam secara langsung saat dia tengah ngobrol, tak ubahnya seperti menginterogasi seorang tersangka korupsi.

Baca Juga  Mendesak pihak jajaran Mabes Polri dan Polda Jawa Barat dapat menangkap pelaku Grombolan Mafia tanah

 

“Apalagi kita ketahui figur Edwin Nasution selama ini orang yang bersahabat dengan semua pihak. Ya mungkin ini menjadi pelajaran bagi para pejabat untuk lebih baik dalam menghadapi awak media. Apalagi yang dipertanyakan juga soal aparatur negara yang terpublikasi. Walaupun kita belum tahu, apakah foto itu dipublikasikan sengaja atau memang dicari-cari dokumen dan bocor ke ranah publik, apalagi ada yang mengaitkan dengan persoalan keberpihakan, jadi sebaiknya kita beri waktu Inspektorat membina anggotanya,’ katanya.

 

Dalam beberapa pengalaman, Iqbal menyebutkan bahwa untuk sesi foto, terutama soal mengacungkan jari tertentu di masa Pemilu atau Pilkada, biasanya langsung diberikan peringatan oleh pimpinan. Jika terlanjur, diminta agar foto tidak dipublikasikan.

 

“Kalau sudah tersebar ke banyak orang, wajar saja menjadi incaran wartawan untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, atau paling sederhana itu ke pimpinannya. Hanya saja, biasanya konfirmasi langsung dan minta persetujuan dari narasumber, khususnya untuk video. Kalau memang tak mau menjawab, ya di berita tinggal dijelaskan bahwa narasumber tak bersedia berkomentar,” jelasnya.

Baca Juga  Perhatikan Adab Setiap Mukmin Ketika Berada di Masjid

 

Sedangkan terkait tudingan arogan, Iqbal mengatakan ada unsur subjektif antara sang Inspektur dengan oknum wartawan, yang dimungkinkan bahwa keduanya sudah saling mengenal. Sementara soal tudigan memihak kepada Paslon tertentu di Pilkada Deliserdang, ia menegaskan bahwa dalam kode etik Jurnalistik, wartawan Indonesia harus independen.

 

“Secara psikologi, keberpihakan dimanapun akan mempengaruhi sikap dan mengganggu profesionalitas bekerja. Kode etik jurnalistik pertama itu, adalah independen. Dan jangan lupa, ada istilah off the record sebelum ada putusan yang bersifat hukum tetap atau yang berpotensi menyangkut nama baik seseorang atau ancaman lain,” sebutnya.

 

Dari kejadian itu, Iqbal berharap para pejabat lebih tenang menghadapi wartawan dan tak perlu takut. Namun bukan berarti dianggap tidak penting. Karena menurutnya, wartawan profesional itu, selalu mencari fakta dan kebenaran, bukan mencari-cari kesalahan. Serta menjaga etika dan persahabatan dalam bekerja. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *