Kacau, Proyek Pembuatan Saluran Di Cabangbungin, Pakai Bangunan Lama Hanya Tambal – Tambal

Kabupaten Bekasi ll Marka Berita.id.-Proyek Pembuatan Saluran Irigasi yang berlokasi di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, Jawabarat, dalam pekerjaan bahan matrial pakai bangunan batu lama. Minggu (27/10/24).

Diketahui, proyek pembuatan Saluran Irigasi yang bersumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.

Melalui Kementrian Ketenagakerjaan RI ( Kemnaker ) Kegiatan Pengembangan Padat Karya Tahun Anggaran 2024. Pada Waktu pelaksanaan di mulai 16 Oktober sampai dengan 30 Oktober.

Pasalnya, pengerjaan pembangunan saluran irigasi tersebut terkesan dikerjakan asal jadi atau amburadul terlihat para pekerja hanya memakai bangunan lama di tambel diberi aduk semen dan pasir.

Pantauan media Marka Berita.id., bahwa para pekerja di lapangan juga tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), untuk keselamatan kerja.Terlihat mereka tidak menggunakan safety sepatu, sarung tangan dan helm.

Baca Juga  Di Duga Depresi Kelamaan Menganggur, Pemuda Di Bogor Tewas Gantung Diri

Sementara itu, salah satu pekerja mengatakan, bahwa dirinya baru bekerja selama dua hari, kata dia, untuk bangunan yang lama tidak di bongkar, hanaya menambal – nambal saja.

Kerja baru dua hari, iya kalau batu lama engga di bongkar cuma nambel – nambel doang, bang ini mah,”kata salah satu pekerja.

Ditempat terpisah Ketua Kelompok Sarifudin, pada saat dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, Terkait pemasangan batu di sesuaikan ajuan ada yang renovasi, dan ada juga batu baru. Terlebih tentang K-3 sudah diberi cuma para pekerja tidak memakainya.

Masalah batu kita sudah sesuai ajuan BG, ada yg d renovasi dan ada yg baru. Ada sebenarnya BG, cuma pada ga d pake, ” terangnya.

Hasil pantauan, awak media di lokasi tersebut, lemahnya pengawasan dari kementrian terkait, membuat proyek saluran air, pakai bangunan lama hanya di tambal – tambal.

Baca Juga  Ratusan masyarakat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)Purwakarta, pada Rabu 26 Juni 2024.

(Carim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *