Kabupaten Bekasi ll Marka Berita.id. Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Setialaksana 01 Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi tidak transparan. Sehingga disinyalir kepala sekolah dalam penggunaan uang negara terkesan tertutup.
Kurangnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS dan terkesan tertutup sehingga menjadikan sulitnya akses publik dalam melakukan pengawasan.
Tak hanya itu, tidak terlihatnya papan informasi penggunaan dana BOS, atau salinan RKAS yang ditempel pada Papan Pengumuman Sekolah.
Seperti himbauan dari pemerintah pusat dan kementerian pendidikan, sekolah wajib memasang paparan informasi penerimaan dan penggunaan dana BOS dalam bentuk transparansi anggaran pendidikan.
Hal itu juga mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, menjamin masyarakat untuk menerima informasi dari pejabat publik, termasuk mempertanyakan keterbukaan penggunaan dana BOS.
Informasi yang dihimpun Media ini, dari salah satu sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan bahwa untuk pengelolaan dana bos kepala sekolah tidak transparan, seperti pembiayaan penyenggelaraan perawatan sarana dan prasarana sekolah
“Kalau kata saya mah, kepala sekolah kurang transparan dalam mengelola terkait dana bos,”katanya. Senin, (28/10/2024).
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Sekolah SDN Setialaksana 01 belum dapet dikonfirmasi.
(Red)