Ketum PWDPI Bongkar Pemicu Devisit di Lampung

 

 

 

Lampung Markaberita.id

Lampung- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, bongkar dugaan salah satu penyebab terjadinya devisit anggaran di Provinsi Lampung.

Ketum PWDPI, Nurullah menjelaskan berdasarkan  pantauan dan keterangan sejumlah pakar pemerintahan  devisit anggaran yang terjadi di pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota karena tingginya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditentukan oleh pemerintah  sehingga target tersebut tidak tercapai.

“Sengaja PAD ditargetkan besar  sehingga tidak  tercapai dan terserap, dengan  tujuan  untuk mendongkrak tunjangann kinerja (Tukin) yang besar,”tegasnya.

Terbukti berdasarkan data, masih kata Ketum PWDPI, disalah satu kabupaten Tanggamus untuk Tukin sekretaris daerah  (sekda) sebesar Rp.75 juta. Sementara Inspektur 49 juta,  Penabat Dinas Keuangan dan Bapeda, Asisten sekda mencapai Rp25  juta.

Baca Juga  Tradisi Kearifan Lokal Bebaritan Tasyakuran dan Doa Bersama Sambut Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Jadi tidak heran jika hampir semua kabupaten/kota dan provinsi setiap tahun mengalami devisit anggaran. Kuat dugaan PAD habis untuk belanja pegawai dan dinas. Selagi ini terus diterapkan selamanya daerah akan mengalami devisit anggaran,”ujarnya

Ketum PWDPI menambahkan, untuk kabupaten Tanggamus kuat dugaan praktek KKN sangat kuat, mengingat berdasarkan informasi yang menduduki jabatan strategis bannyak dari kerabat dan kroni-kroni bupati. Jadi tidak heran masih kata Ketum Nurullah,  jika PAD  Tanggamus ditargetkan besar sebab  ada indikasi untuk menaikan Tukin para pejabat pemerintah daerah agar besar dan oprasional kepentingan politik juga besar.

“Eronisnya, dampak dari hal tersebut bukan Hannya rakyat, namun seringkali anggaran untuk  Pekon yang ada dikabupaten setempat sering  menunggak,”ungkapnya.

Baca Juga  Pentingnya Sinergi Antara Kopolisian dan Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Kembali Gelar Jum'at Curhat

Lebih lanjut Ketum PWDPI menjelaskan, dugaan KKN di Kabupaten Tanggamus semakin diperkuat atas dugaan Kepala Inspektorat yang konon dikabarkan cuti juga masih diberikan tunjangan Rp45 juta lebih. Sementara Cuti oknum inspektor tersebut tidak mendasar dan diduga melanggar aturan.

“Anggaran PAD juga terkesan dihambur-hamburkan dengan banyaknya dugaan kasus korupsi seperti perjalanan dinas para pejabat tinggi Tanggamus fiktif dan tidak jelas serta transfaran. Sebagai putra daerah kelahiran Lampung saya sangat prihatin dengan pemerintahan dan kondisi yang ada,”Pungkasnya (Tim).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *