Markaberita.id | Jakarta – Janji kampanye calon gubernur nomor urut 1, Ridwan-Suswono mengenai anggaran Rp 200 juta di setiap RW dinilai tidak realistis dan memicu timbulnya kerawanan sosial oleh Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK).
Direktur Executive Advokasi Hukum LPMAK Hendri Wilman, mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak pertanyaan mengenai realisasi janji kampanye RIDO untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 yang dinilai tidak realistis dan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.
Pertama LPMAK belum mengetahui dasar hukum apa yang akan digunakan pasangan ini dalam merealisasikan janjinya jika tuhan menghendaki keduanya memimpin DKI Jakarta selama 5 tahun kedepan.
Kedua janji kampanye itu berpotensi mengalami pembengkakan anggaran di mana pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar lima persen untuk operasional kelurahan di semua wilayah sudah disiapkan setiap tahunnya.
“Sehingga banyak masyarakat bertanya, apakah anggaran ini masuk ke dalam angaran kelurahan, apakah dikhususkan untuk RT dan RW,” ujar wilman saat berbincang-bincang dengan awak media Markaberita.id, Senin (28/10/2024).
Ketiga adalah mekanisme penggunaan anggaran yang juga dinilai menjadi tanda tanya. Menurut penelusuran LPMAK sejumlah pimpinan wilayah di tingkat RW belum sepenuhnya memahami mekanismenya, dan yang lebih mengerikan adalah adanya kerawanan sosial kala anggaran ini diketahui oleh masyarakat luas dan berpotensi menggugurkan peran swadaya masyarakat dengan skema gotong royong.
“Seperti karang taruna, para warga, kader dan pemerhati lingkungan banyak yang bertanya dan berpikir, jika ada dana sekian ratus juta di tingkat RW, untuk apalagi kita sibuk gotong-royong mencari dana untuk kegiatan warga,” terang Wilman.
Begitu juga mengenai usulan agar warga membangun wilayahnya sendiri dengan alokasi anggaran Rp 200 juta per RW itu, khususnya dalam bidang infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa. Sebab selama ini menurut wilman , hal tersebut sudah dianggarkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang dipersiapkan sejak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat bawah.
“Bagaimana? Apakah ini realistis atau nanti malah menjadi tumpang tindih anggaran, kita harus mengingat mengenai prinsip efesiensi anggaran,” tegas wilman.
Sementara itu diketahui, janji anggaran Rp 200 juta di setiap RW juga masih tentatif, karena menurut Ridwan Kamil Adanya kebutuhan yang berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung dari kebutuhannya.
Lagi ditambahkan Hendri Wilman, LPMAK tidak ingin terjadi kerawawan sosial atau malah mengebiri peran OPD terkait dalam rangka efesiensi anggaran. Akan tetapi, LPMAK yang sudah berdiri 15 tahun lebih ini memberikan kesempatan untuk pasangan RIDO mensosialisasikan janjinya secara detail guna menjaring pemilih rasional dalam Pilkada ceria di DKI Jakarta tahun ini.
“Bukan tendensi tapi mengingat prinsip efesiensi anggaran, dan kita tidak ingin kemakan janji yang belum kita pahami, jangan sampai nanti dapet Rp. 200 juta, RT RW berakhir di hotel prodeo,” tutup Wilman berseloroh.(Red)