Memperingati Hari Habitat Sedunia, JMRK Seruduk Balaikota Jakarta

Jakarta,Markaberita.id

PBB menetapkan Hari Habitat Sedunie (World Habitat Deyl maistul resolus 40/202 yang disepakat dalam sidang umum tahun 1985, peringatannya jatuh pada Hari Senin Purtuna di Bulan Oktober setiap tahunnya. Peningatan pertama kali dilaksanakan d Nairobi, Kanya pada tahun 1996. Sejak Ku Harl Habitat Sedunia diperingati secara rutin setiap tahun di berbagai kota.

Peringatan Hari Habitat Sedunia menjadi memen balata untuk marefieioslikan pemenuhan Hak Dasar Mariuala atas tempat tinggal yang layak. Hal ini menjadi penting karana sebagian dan kita belum memilu akses pada tempat tinggal layak dan terpekse tinggal di frunian-bunian informal. Menjadi tugas kita semua untuk memastikan akses pada tempat tinggat layak terbuka bagi seluruh kelumpok Masyarakat.

Baca Juga  Misra SM Terpilih Kembali Jadi Ketua Pengurus DPC Moi Bekasi Raya 2024 -2027

Pada Hari ini, Dunia kembali memperingati Hari Habitat dengan tema “Melibatkan Kaum Muda untuk Menciptakan Masa Depan Perkotaan yang Lebih Baik Bertujuan untuk mengatasi tantangan dan peluang urbanisasi yang pesat dengan berfokus pada ketertibetan akut kaum muda dalam membentuk kota dan komunitas yang berkelanjutan melalui proses yang partisipatif.

Disamping itu, Hari Habitat Sedunia juga mengajak kita semua untuk sama-sama membentuk masa depan kota. Ditengah tantangan yang ada, seperti tingginya urbanisasi, tidak meratanya akses layanan dasar, hingga ancaman bencana, kota membutuhkan kontribusi kita semua. Masa depan kota bag generasi berikutnya ditentukan dari apa yang kita lakukan hari ini.

Oleh karena itu, Kami dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (IRMK) Jakarta, Organisasi Rakyat yang memiliki perhatian terhadap pemenuhan Hak Dasar bagi Rakyat Miskin Perkotaan, mendesak agar Pemprov DKI Jakarta segera:

Baca Juga  Diduga Tipu Janda, Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Dilaporkan di Propam Polda Sumut

1. Menghentikan proses revisi Peraturan Gubernur No.31/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta, karena tidak melibatkan partisipasi aktif Masyarakat dan proses evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ROTR di Jakarta;

2. Memerintahkan Gugus Tugas Reforma Agraria DKI Jakarta bekerjasama dengan Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional segera menetapkan Peta Indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) berdasarkan lokasi yang kami usulkan untuk menyelesaikan permasalahan

pertanahan dan penataan akasa melalui penataan permukiman; 3. Melaksanakan Pembangunan Tower E dan Sarana Prasarana Kampung Susun Akuarium,

4. Membuka akses bagi warga Kampung Bayam untuk bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam dengan merujuk pada skema Kampung Susun Akuarium;

Baca Juga  SMP Negri 1 Cabangbungin Adakan Pelepasan Siswa - Siswi Kelas lX

5. Memfasilitasi proses dialog dan negosiasi antara warga Kampung Gang Lengkong, Kelurahan Semper Timur dengan PT.Masaji Tatanan Construction (PT.MtCon)

6. Memfasilitasi proses keterlibatan pedagang Resseler Taman Impian Jaya Ancol dalam upaya pernataan pedagang yang dilakukan oleh PT.Pembangunan Jaya Ancol, melalui partisipasi dan pembuatan konsep usulan penataan oleh pedagang Rosseler,

7. Meberikan izin usaha dan izin lokasi bagi PKL Budi Mulya melalui Koperasi PKL Budi Mulya;

Aksi Jaringan Miskin Kota melakukan Aksi di depan Balaikota Senin (07/10/24) dan di terima oleh Badan Kesatuan Bangsa DKI Jakarta.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *