Premi Lasari Kadis Sosial DKI Jakarta Dituntut Mundur

Jakarta,Markaberita.id

Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) melakukan unjukrasa di balaikota Jakarta hari ini (3/10).

Mereka menuntut kepala dinas sosial Jakarta di pecat karena dianggap gagal memimpin dinas sosial. Tuntutan ini adalah buntut dari peristiwa dugaan perkosaan warga binaan penyitas ODGJ di panti sosial Bina Grahita.

“Peristiwa dugaan perkosaan terhadap warga binaan yang ODGJ adalah sebuah ironi” ujar Baharudin korlap unjuk rasa.

Dugaan kasus perkosaan yang dilakukan oleh sesama warga binaan tersebut menurut Baharudin menunjukan ketidakbecusan kepala dinas dalam melakukan pengawasan di panti sosial Bina Grahita.

“Kami mensinyalir kadis sosial diduga menutup-nutupi kasus ini dengan memindahkan pelaku ke panti lain” tandas Baharudin.

Baca Juga  Apresiasi PPDI Kepada Presiden Jokowi Atas Perhatian pada Penyandang Disabilitas

Sementara itu Meila Wulandari, koordinator Kaukus Perempuan mengecam terjadinya peristiwa dugaan perkosaan terhadap warga binaan berstatus ODGJ.

“Memindahkan pelaku ke panti sosial lain bukan solusi, justru bisa melakukan hal yang sama di panti sosial tempat pelaku disembunyikan” tegas Meila dalam orasinya.

Dalam unjuk rasa tersebut APJ menuntut :

1. Copot dan Pecat Kadis Sosial karena telah lalai dan gagal sebagai pimpinan di dinas sosial Jakarta. dalam menjalankan tugas sehingga terjadi dugaan kasus pemerkosaan terhadap ODGJ

2. Pemerintah DKI Jakarta segera untuk melakukan investigas terhadap seluruh panti-panti sosial di Jakarta terhadap kemungkinan terjadi di panti-panti sosial lainnya.

3. Meminta Pemda DKI Jakarta untuk menghukum berat pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap warga binaan penyitas ODGJ di panti Bina Grahita.

Baca Juga  Selalu Terkena Banjir Warga Sukamakmur Minta Pemkab Bekasi Tingkatkan Tanggul Kali Ciherang

4. Perlunya pendidikan dan sosialisasi kepada seluruh petugas panti agar memiliki kesadaran perlindungan terhadap perempuan di panti sosial Jakarta (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *