Bawaslu Karawang Lantik Satgas Pengawas Pilkada Disabilitas

Markaberita.id || Kabupaten Karawang, Bawaslu Kabupaten Karawang melantik Satgas Pengawas Pilkada Partisipatif Disabilitas pada Selasa, 6 November 2024 di Mercure Hotel karawang. Turut hadir jajaran Bawaslu para Panwaslu Kecamatan dan Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia.

Dalam acara tersebut Engkus Kusnadi Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang menyematkan secara simbolis jaket Satgas Pengawas Pilkada Partisipatif Disabilitas kepada 10 penyandang disabilitas dengan berbagai ragamnya.

Dalam sambutannya Engkus Kusnadi berpesan agar Satgas bisa bekerja secara maksimal dan benar2 bisa memantau jalannya pilkada yang ramah dan akses untuk disabilitas.

Ditambahkan Engkus bahwa langkah ini diambil agar para disabilitas di karawang bisa turut serta dan ambil bagian dalam mendukung dan mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November 2024 yang tinggal beberapa saat lagi.

Baca Juga  Pemuda Serukan Bawaslu Tegakkan Aturan dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Masih menurut Engkus mereka diharapkan bisa juga berperan sebagai penyuluh kepada masyarakat yang belum banyak memahami keberadaan disabilitas. Dan semoga para Satgas yang hari ini di kukuhkan bisa bekerja dengan maksimal, harapnya.

Sementara itu ditempat yang sama H. Norman Yulian Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia PPDI menyampaikan apresiasi sebesar besarnya atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Karawang yang sudah selangkah lebih kedepan dibandingkan dengan daerah lain dalam hal memberi peran kepada para disabilitas di kabupaten Karawang dalam Pilkada. Dan menurutnya ini patut di contoh oleh Bawaslu yang lain.

Norman juga berpesan agar kawan kawan yang di kukuhkan sebagai Satgas bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab. Semoga Pilkada Akses bisa dinikmati oleh kawan kawan disabilitas. Tutupnya

Baca Juga  H. Entang Diduga Hina Wartawan Dengan Kata "Oteng-Oteng"

Kegiatan ini di inisiasi oleh DPC PPDI Kabupaten Karawang. #NY

(M. Rafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *