Kabupaten Bekasi – Markaberita.id
DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi mengumumkan pemberhentian empat pengurus yang mendukung pasangan calon (paslon) lain dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Swiss-Belhotel Cikarang Barat, Sabtu, 9 November 2024.
Muhtada Sobirin, Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa dari total 104 pengurus, hanya empat orang yang diketahui tidak mematuhi instruksi partai. “Kami telah melakukan investigasi dan menemukan bukti keterlibatan mereka mendukung paslon lain, termasuk melalui media sosial. Mulai hari ini, keempat orang tersebut bukan lagi bagian dari kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Bekasi,” ujarnya. Nama-nama pengurus yang diberhentikan adalah Rudi Hartono, Roan Sukraeni, Suryono (Baron), dan Ayi Mustakim (H. Jojo). Surat pemberhentian mereka telah disampaikan kepada DPD Golkar Provinsi dan DPP Partai Golkar untuk keputusan final dari tingkat pusat.
Muhtada juga menegaskan, jika mereka tetap menggunakan atribut partai dalam kegiatan apa pun, DPD Golkar tidak akan segan melibatkan aparat hukum. “Kami sangat solid mendukung pasangan Dani-Romli di Pilkada 2024 dan tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang tidak patuh,” tambahnya.
H. Akhmad Marjuki, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, juga memperingatkan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pengurus atau anggota legislatif yang tidak menjalankan instruksi partai, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota legislatif yang melanggar.
(M. Rafi)