Kasus Dr. Daryanto penanggung jawab klinik mars Tirta jaya Sambo kabupaten Karawang terlapor 

Markaberita.id

Penasehat hukum PH yang di kecewakan oleh Dr. Daryanto terlapor dalam kasus tindak pidana penyelewengan uang dengan dugaan kuat penggelapan uang klinik mars oleh kasir sodara pebri Ardiansyah

Setiap hari uang klinik mars di selewengkan sebesar dua juta rupiah selama kurun waktu kurang lebih sebelas tahun yang sudah di akui di hadapan beberapa orang pelayan bidan dan saksi saksi yang hadir pada saat itu dilakukan investigasi sudah mengakui perbuatan nya

Bahkan dalam berita acara pemeriksaan penyidik pembantu unit krismum polres kabupaten Karawang sodara Dodi Bahwa terlapor belum dilakukan penahanan alasan alasan nya

pihak penyidik pembantu akan melakukan upaya audit supaya jelas sehingga terlapor tidak di tahan dan atau Dr. Daryanto setuju dan juga di sepakati secara bersama sama

Baca Juga  Investasi Jabar 2024 Potensi Ditarget Pusat Rp250 Triliun _Pada 2023 Tercapai Rp210,6 Triliun_

Untuk menunggu audit dan atau pihak auditor di siap kan dari pihak penyidik pembantu polres kabupaten Karawang

Demi kepentingan hukum klayen dan pembelaan penasehat hukum PH. Surat laporan polisi langsung polres Karawang

Yang sekarang ditangani secara serius dan oleh karena Dr. Daryanto terlapor tidak komitmen

Tidak ada rasa tanggung jawab proses hukum sedang berjalan bahkan kasir klinik mars Tirta jaya Sambo sodara pebri Ardiansyah sanggup akan membayar dan atau mengembalikan uang yang di selewengkan. Dr. Daryanto melalui JNE mengirim surat pencabutan surat kuasa secara sepihak diluar prosedur yang tidak jelas. Alasan secara sepihak merugikan penasehat hukum PH.

Sehingga penasehat hukum mengambil langkah upaya hukum dan sekarang dalam proses penyidikan di krim’um. Polres kabupaten Karawang.

Baca Juga  Bey Ingatkan Kabupaten Kota Antisipasi Bencana saat Pencoblosan

Sodara Riki penyidik pembantu dan diharapkan kepada semua pihak Kapolres kabupaten Karawang Kasatreskrim penyidik pembantu supaya segera mengambil tindakan tegas Dr. Daryanto terlapor supaya ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Dan harapan besar penasehat hukum PH oknum Dr. Daryanto supaya mempertanggung jawabkan atas segala perbuatan yang sengaja melawan hukum. Tidak komitmen membiarkan penasehat hukum untuk itu apakah pihak ikatan dokter Indonesia ( idi ) kabupaten Karawang ( idi ) dan atau ( idi ) tingkat provinsi Jawa barat dalam ( idi ) nasional RI mengambil tindakan tegas dan mengapa penasehat hukum yang merasa di rugikan secara sepihak dan bila kurang jelas

Pihak jajaran polri pihak ikatan dokter Indonesia ( idi ) dan atau pihak terkait yang dipandang perlu penasehat hukum PH siap untuk di hadir kan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *