Lapor Pak Presiden Prabowo, Pak Kapolri Listyo Sigit, dan Pak Kapoldasu Whisnu, 3 Tersangka Yang Telah Ditetapkan DPO Oleh Polsek Siabu Tak Kunjung Tertangkap

Markaberita.id

MANDAILING NATAL– Tiga pelaku penganiayaan terhadap korban Lesmanan Halawa (30) seorang wartawan sampai saat ini belum juga tertangkap, Ketiga pelaku adalah berinisial FH (40) alias Ama Ope, GG (52) alias Ama Andi dan JZ alias Ama Julpan Zega yang telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tanggal 19 Mei 2023 oleh Polsek Siabu. Minggu, (17/11/2024).

Lesmanan Halawa korban penganiayaan di pertambangan emas yang diduga ilegal di Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Padangsidimpuan sampai saat ini masih terus mencari keadilan karena menurutnya dari pihak Polsek Siabu bahkan Polres Madina belum ada tindakan tegas terhadap ketiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO, Padahal kasus penganiayaan ini telah dilaporkan oleh korban Lesmanan Halawa dari sejak 14 Oktober 2022 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/X/2022/SPKT/POLSEK SIABU/POLRES MADINA/POLDA SUMUT yang ditandatangani langsung oleh Kapolsek Siabu sebelumnya, AKP Jamaluddin Nasution.

Bahkan FH pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban Lesmanan Halawa di pertambangan emas yang diduga ilegal di Bukit Siayo Desa Tangga Bosi Kecamatan Siabu sering live di tiktok, Bahkan mengancam korban melalui via telpon. Oleh karenanya, korban merasa kuatir jika sewaktu-waktu pelaku bisa saja kembali melakukan perbuatan tindak pidana, yang bisa lebih mengancam jiwa korban Lesmanan Halawa.

Baca Juga  Ketum PWDPI Bongkar Pemicu Devisit di Lampung

Saat Liputan Berita7 mengkonfirmasi langsung kepada Kapolsek yang baru, Kompol Saszorro Efendi beberapa waktu yang lalu. Kompol Saszorro Efendi menyatakan bahwa anggotanya telah 6 hari berada di lokasi TKP menyusuri para pelaku agar dapat segera ditangkap.

“Sekarang ini kan di hutan ini pak, kita menangkap pelaku bukan dikota pak. Jadi, dia (Pelaku_Red) diatas pak, naik keatas itu perjalanannya 6 jam, jalan kaki pak gak bisa kendaraan,” ujar Kompol Saszorro Efendi.

“Kemungkinan besar anggota itu meluncur, disana orang Nias kan banyak pak, mungkin ada yang memberitahu sama dia (Pelaku_Red) lari tapi kita tetap berusaha terus pak,” ucapnya.

“Beberapa kali kita tunggu juga beliau (Pelaku_Red) itu kalo turun kebawah itu petang, kita sampaikan kepada Kepala desa hingga sampai saat ini belum tertangkap. Nah, sampai sekarang ini masih pencarian pak, itu SP2HP nya kita sudah kirim ke pak Lesmanan itu pak. Oh iya, selalu kita kirimkan itu pak, setiap kegiatan kita, kita kirim lagi SP2HP sama dia (Korban_Red) pak,” tandas Kompol Zorro yang akrab disapa.
Pada saat awal kejadian penganiayaan terhadap Lesmanan Halawa ini sempat telah ditayangkan oleh salah satu stasiun TV dan sempat viral. Namun, menurut Lesmanan Halawa pihak kepolisian Polsek Siabu tidak terlalu serius dalam penanganan kasusnya.

Baca Juga  Sekjen AOB: Piagam Penghargaan dari Indonesia Disaster Emergency Responden Unit Kerja Nyata Sosial AOB

Untuk itu Lasmanan Halawa Wartawan korban penganiayaan ini meminta keadilan kepada Presiden Prabowo, Kapolri Listyo Sigit, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang diduga ada aktor intelektualnya yaitu peran para bos tambang yang diduga illegal yang berada di lokasi tambang di Desa Tangga Bosi, Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Tolong attensinya pak Presiden Prabowo, Pak Kapolri Listyo Sigit, Pak Kapoldasu Whisnu kasus penganiayaan yang saya alami ini, agar para pelakunya segera ditangkap,” mohon Lesmanan Halawa.

Lesmanan Halawa juga meminta kepada Presiden Prabowo agar memberi perhatian khusus terhadap kegiatan tambang yang diduga illegal di Bukit Siayo Desa Tangga Bosi Kecamatan Siabu, Mandailing Natal ini.

“Ijin pak Presiden Prabowo, Tambang di Bukit Siayo di Desa Tangga Bosi, Kecamatan Siabu Mandailing Natal yang diduga tidak memiliki ijin operasional dan diduga illegal ini telah lama beroperasi tolong ditertibkan pak Presiden. Karena, telah merusak lingkungan sekitarnya dan pasti berimbas ke desa-desa yang lainnya,” pinta Lesmanan Halawa.

Baca Juga  Polsek Tanah Abang Hadiri Murenbangdes Penyusunan RPD Tahun 2025 Desa Bumi Ayu

“Maraknya tambang emas ilegal tanpa ijin didaerah kami mengakibatkan lingkungan kami rusak dan tercemar. Kami berharap pemerintah Pusat, Khususnya bapak Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit segera menutup Kawasan tambang emas ilegal tanpa ijin tersebut, karena telah sering memakan korban,” ungkap Lesmanan Halawa.

Ditempat berbeda, Nani Gerak 08 Relawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, mendapatkan informasi bahwa banyak oknum TNI dan polri yang berkeliaran di wilayah tambang tersebut yang ikut membekingi para pengusaha. Semoga di pemerintahan pak Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming bisa menangkap semua oknum-oknum yang menjadi bekingan bos-bos tambang ilegal tersebut.

“Prabowo menyampaikan pemimpin harus berpihak kepada rakyat kecil, semoga pihak-pihak terkait segera bertindak atas masalah yang terjadi di Sumatera Utara ini. Sehingga tidak ada lagi tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan tersebut, dan kekayaan negeri ini sepenuhnya pengelolaannya ditangani oleh pemerintah agar dapat menjadi pendapatan negara,” tegas Nani. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *