Kabupaten Bekasi ll Markaberita.Id.- Panwascam Kecamatan Muaragembong menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji sekaligus bimbingan teknis kepada 60 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Muaragembong. Acara berlokasi di aula Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (3/11/2024).
Pelantikan serta pengambilan sumpah janji anggota PTPS itu diikuti sebanyak 60 peserta dari 6 Desa, yang berada di Kecamatan Muaragembong. Mereka akan di tugaskan untuk melaksanakan pengawasan di TPS.
“Terpilihnya rekan-rekan PTPS ini tentunya sebagai mitra ujung tombak Panwascam Kecamatan Muaragembong, dan juga Bawaslu Kabupaten Bekasi. Semoga dapat mengemban tugas mulia tentunya dalam mensukseskan Pilkada di Tahun 2024, dengan jujur dan amanah,” Kata Ketua Panwascam Kecamatan Muaragembong Awaludin Suryaningrat.
Masih dirinya menekankan kepada seluruh anggota PTPS yang sudah disumpah ataupun dilantik agar fokus melakukan pemantauan serta pengawasan di setiap TPS. Tentunya sebagaimana Tugas dan Poksi dari PTPS.
“Mari kita bekerja secara kolektif dan satu tim dalam mempertanggung jawab, saya yakin kepada seluruh rekan-rekan dari PTPS ini. Dapat bekerja secara profesional dalam pengawasan di pilkada tahun 2024. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi,” Sambungnya.
Ditempat sama, Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menyampaikan dalam sambutannya, dirinya berterima kasih kepada kawan-kawan sudah hadir, dilantik dan sumpah janji terlebih para petugas anggota PTPS.
“Selamat, sukses kepada rekan-rekan anggota PTPS yang baru saja di lantik dan ambil sumpah janji. Semoga seluruh anggota bisa mengemban tugas sebagai pengawasnya di TPS, “imbuhnya.
Dia menambahkan, terutama pastikan pendistribusian logistik aman, mencatat, mengikuti proses di Pilkada Tahun 2024.
“Pastikan pendistribusian logistik aman, sebagai anggota PTPS, kita hanya sebatas memantau serta pengawasan saja, juga ikuti prosesnya, dan kita catat hasilnya, ” Pungkasnya.
(Carim)