Markaberita.id
Dalam kasus penyalah gunaan kewenangan jabatan dan atau propesi tentang pelayanan tamu yang di tinggal kan dan atau menghindar. Yang dilakukan oleh oknum kepala SMA negeri 1 BPK Didi Rosidi S.PD. tamu tamu yang lain masing masing sudah menghadap.
Sedangkan tamu yang terakhir KH Moch Noto S. Ramli ABD. ASSEKHI S.H M.H.
Ketua KPK TIPIKOR tindak pidana korupsi
Wilayah hukum Nasional RI Jo. Direktur hukum dan HAM RI. Pengawasan anggaran negara RI KNPA/BPI.
Telah di remehkan di tinggal kan begitu saja apakah perbuatan tercela oleh pelaku pihak aparatur pemerintah Up. Bupati kabupaten Bekasi. Invektorat kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi. Yang sudah menerima surat dari pelapor yang direndahkan tindakan apa kah yang dilakukan kepada oknum yang dengan sengaja yang tidak sepatut nya di tiru
kelakuan yang dilakukan di sama kan dan atau dikata gorikan orang yang awam di dunia pendidikan. Karena pelayanan se orang pejabat yang punya kedudukan wajib menghargai tamu atau orang lain.
Dan untuk itu bupati kabupaten Bekasi tingkat Muspida kabupaten Bekasi supaya diambil tindakan tegas di skorsing Dan atau diganti oleh kepala sekolah yang baru yang berpendidikan dan amanah. Dan apa pun alasan alasan dan atau berdalih lain dan memberikan sanggahan sanggahan pelapor yang di rendahan merasa kecewa. Secara tegas menunggu kurang lebih dua jam. oknum menghilang tanpa ada pemberitahuan sedang kan humas pendidikan suruh menunggu dan buku tamu sudah di isi dalam rangka silaturahmi dengan alasan alasan oknum pengakuan nya kata nya tidak tau ada tamu yang terakhir