RAPAT KOORDINASI ( RAKOR ) PENGAMANAN LOGISTIK DAN PENERTIBAN APK

Kabupaten Bekasi l l Markaberita.id

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Logistik dan Penertiban APK Ketua PPK kecamatan KedungWaringin ZAENAL FAHRI dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Melaksanakan ( RAKOR ) Rapat kordinasi
di Aula Ruang Rapat Kecamatan KedungWaringin, pada hari Selasa, 19/11/2024, dihadiri oleh Kasi Tramtib Kecamatan KedungWaringin, Kapolsek Kedungwaringin AKP, ALIYANI beserta anggota, Koramil 13 KedungWaringin, anggota Panwaslu Kecamatan KedungWaringin, Sekcam KedungWaringin
PPK Kecamatan KedungWaringin Zaenal Fahri, dan Paswas KedungWaringin

Rakor bertujuan untuk membahas kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang Pemilu yang akan datang. Dalam sambutannya, Ketua PPK Kecamatan KedungWaringin, Zaenal Fahri, menekankan pentingnya kerjasama
antara semua pihak untuk menciptakan lingkungan pemilu yang tertib dan adil.

Baca Juga  Menggunakan Motor, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Turun Langsung ke Lapangan Urai Kemacetan di Banyuasin

“Penertiban APK sangat penting untuk memastikan bahwa setiap peserta pemilu mendapatkan kesempatan yang sama. Kami berharap kolaborasi antara Panwaslu, Tramtib, Polsek, dan Koramil dapat berjalan dengan baik,” ungkap Zaenal Fahri

Selama rakor, berbagai isu terkait penempatan dan ukuran APK dibahas secara mendetail. Tim Tramtib Kecamatan dan perwakilan dari Polsek serta Koramil memberikan masukan terkait strategi penertiban dan pengawasan. Kapolsek, AKP ALIYANI, menambahkan, “Kami siap mendukung penertiban ini agar berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.”

Sesi diskusi juga memberikan kesempatan kepada anggota Panwaslu untuk menyampaikan rencana kerja dan mekanisme penertiban APK yang tidak sesuai dengan ketentuan. Peserta rakor sepakat untuk melakukan pengawasan yang ketat dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga  Mumpuni Kelola Aset Negara, Kemenperin Raih Anugerah Reksa Bandha

Rakor diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih dan transparan. Dengan adanya rakor ini, diharapkan penertiban APK di wilayah Kecamatan KedungWaringin, dapat berlangsung efektif, sehingga menciptakan suasana pemilu yang aman dan kondusif bagi semua pihak, Pungkasnya”

Penulis: M. Umpah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *