Sosialisasi Pilkada 2024 Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas Bersama PPDI

Markaberita.id || Kabupaten Bekasi – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pendidikan Pemilih Inklusif & Ramah Disabilitas” di Cafe Warna-Warni, Tambun Selatan, pada hari ini. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan pemilih, khususnya dari kalangan penyandang disabilitas, mengenai hak pilih dan mekanisme pemilihan yang lebih inklusif, terutama dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati di Pilkada mendatang (Senin, 4/11/2024).

Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, Ali Rido menyampaikan pentingnya pemilu yang inklusif dan ramah bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. “Kami berkomitmen untuk memastikan semua warga, tanpa terkecuali, dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan nyaman dan tanpa kendala. Pilkada yang inklusif merupakan langkah penting menuju demokrasi yang sesungguhnya,” ujar Ali Rido.

Selama acara, Ali Rido menjelaskan beberapa upaya yang dilakukan KPU, antara lain menyediakan fasilitas aksesibilitas di TPS, pelatihan khusus bagi petugas TPS mengenai kebutuhan pemilih disabilitas, serta peningkatan edukasi tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi. Selain itu, disampaikan pula panduan mengenai prosedur pemilihan yang aman, mudah diakses, dan menjaga privasi penyandang disabilitas selama proses pencoblosan.

Baca Juga  Pjs Ketua DPC XTC Bekasi Fokus Benahi Organisasi dan Persiapkan Musyawarah Cabang

Acara ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir. Para peserta, baik dari komunitas penyandang disabilitas maupun masyarakat umum, terlibat aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka berharap ke depannya, fasilitas aksesibilitas di TPS dapat lebih ditingkatkan dan sosialisasi semacam ini terus berlanjut menjelang Pilkada.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Bekasi berharap Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi dapat menjadi pemilu yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan mendorong partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

(M. Rafi)

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *