Tuntut Penegakan Hukum Suswono Penista Nabi, Ormas Betawi Bangkit Bakal Geruduk Bawaslu Besok

Markaberita.id | Jakarta – Dalam upaya menuntut keadilan dan menghormati martabat Nabi Muhammad SAW, kelompok Betawi Bangkit dan Laskar Suku Betawi akan menggelar aksi massa damai pada Rabu, 20 November 2024, di depan Gedung Bawaslu, Pancoran, Jakarta Selatan. Aksi ini bertujuan untuk menuntut agar hukum ditegakkan secara adil terhadap Suswono, yang telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

“Melalui aksi ini kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim, untuk turut berpartisipasi dalam menyuarakan tuntutan keadilan, berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti penghinaan yang dilakukan oleh Suswono dan menjadikannya sebagai pelajaran bagi siapa pun yang berusaha memecah belah bangsa,” ujar Ketua Umum Betawi Bangkit David Darmawan melalui siaran tertulis kepada markaberita, Selasa, (19/11/2024).

Ia menjelaskan aksi ini akan dilaksanakan secara damai dengan tujuan untuk menuntut tegaknya keadilan dan hukum yang setara bagi seluruh warga negara agar pihak berwenang segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap Suswono. David pun menganggap jika aksi yang akan dipimpinnya itu merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat Nabi Muhammad SAW dan untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga  Kabar Gembira, Menkoinfo Menghimbau Kepada Masyarakat Tidak Perlu Membayar Pinjol Ilegal

“Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan dan saling menghormati, serta menuntut keadilan untuk semua, tanpa terkecuali.” Ucapnya.

Aksi ini diharapkan dapat menyuarakan harapan seluruh umat Muslim di Indonesia agar penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. David juga menyampaikan kekecewaannya terhadap proses klarifikasi di Bawaslu yang dinilai tidak transparan dengan menghadirkan Suswono sebagai terlapor.

“Bawaslu yang terkesan miring sebelah, kami tidak segan-segan meneruskan hal ini ke DKPP, dan yang perlu diingat jika hukum adalah milik semua, keadilan harus ditegakkan!” tukasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon wakil gubernur nomor urut satu, Suswono terus bergulir.

Baca Juga  Pemdes Sukahurip Gelar Pembinaan Bagi RT dan RW Di Bogor

Teranyar Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jakarta sudah merampungkan kajian awal mengenai kasus pernyataan yang menyinggung soal janda kaya dan Nabi Muhammad.

Berdasarkan laporan hasil kajian awal Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta, dengan nomor registrasi 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024, tercantum beberapa poin. Salah satunya alat bukti yang dinilai tidak cukup hingga kasus ini dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya karena diduga melanggar tindak pidana umum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *