Woow Bumdesma kecamatan Wanayasa Menjadi sorotan publik

Woow Bumdesma kecamatan Wanayasa Menjadi sorotan publik..

 

PURWAKARTA.JABAR||

Markaberita.id- Pemerintah desa yang tergabung di kecamatan Wanayasa,Kab.Purwakarta membentuk Badan usaha milik desa bersama atau di singkat BUMDESMA.Usaha tersebut di biayai menggunakan anggaran dana desa ,dengan total 15 desa yang berada di wilayah kecamatan Wanayasa.

 

Saat beberapa awak media mengkonfirmasi melalui seluler dan pesan WhatsApp pada Senin,18/11/2024 kepada beberapa narasumber ,seperti ke ketua bumdesma,Ketua UPK,APDESI Wanayasa bahkan sampai ke Camat.Pihak media menggali informasi seputar nilai anggaran dan kegiatan usaha bumdesma.

 

Menurut Resti selaku ketua bumdesma, anggaran tersebut bersumber dari dana desa dimana dari 15 desa, masing-masing desa senilai 75 juta, imbuhnya.

Baca Juga  Bupati Minta Inspektorat Memberikan Early Warning Bagi Jajaran Pemkab Bandung

 

Media mencoba mengkonfirmasi lagi kepada APDESI kecamatan Wanayasa,menurut nya silahkan tanyakan langsung kepada UPK biar lebih jelas,ujarnya.

Saat menghubungi ketua UPK pihak nya menjelaskan bahwa Bumdesma hasil tranpormasi UPK,untuk Bumdesma kita bulan ini genap satu tahun,untuk usaha nya pinjaman kelompok,namun untuk usaha pangkalan minyak goreng masih dalam tahapan.Sambung, menurutnya total anggaran TA 2024 senilai 1.125.000.000 (satu milyar seratus dua puluh lima juta) dimana uang tersebut dari anggaran dana desa sekecamatan Wanayasa,dengan total 15 desa dengan masing-masing 75 juta perdesa ,dan sekarang lagi tahap penambahan pembangunan dengan anggaran sekitar 148 juta an, paparnya.

 

Namun saat awak media menanyakan perihal PAD ES atau pendapatan asli desa dari usaha bumdes tersebut,menurut ketua bumdes belum ada pendapatan kedesa,dan menurut ketua UPK ketika di tanya PADES enggan menjawab.

Baca Juga  TINDAK SPBU 34.41115 Cibungur, Purwakarta, tertangkap kamera wartawan JUAL BBM Pertalite bersubsidi...!!! 

 

Publik meminta kepada pemerintah desa, agar lebih berhati-hati lagi dalam mengelola dana desa karena uang tersebut adalah uang negara,yang harus di kelola dan di realisasikan dengan tepat dan transparan,agar harapan pemerintah pusat untuk memberdayakan masyarakat desa bisa tercapai.Agar dapat mengurangi kemiskinan ekstrim.

 

Publik meminta kepada lembaga pengawas baik dari tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten khususnya inspektorat daerah kabupaten Purwakarta,agar lebih memperhatikan lagi dalam pengawasan nya Bumdesma tersebut.Jangan sampai ada indikasi yang dapat merugikan keuangan Negara. (Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *