APJ Desak Kadis Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman di Evaluasi Dan Copot Kepala UPRS Rusun Yang Nakal

Markaberita.id | Jakarta 10 Desember 2024, Kordinator Aliansi Pemuda Jakarta Rahmat Himran mendesak Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kelik Indriyanto agar segera mengevaluasi kinerja kepala Unit Pengelolah Rumah Sususn yang ada di DKI Jakarta, menurut Rahmat pihaknya menerima beberapa laporan terkait adanya Pungli bagi masyarakat yang mengajukan permohonan pendaftaran untuk mendapatkan unit rusun di salah satu UPRS yang ada di DKI Jakarta.

APJ mempunyai beberapa bukti terkait adanya dugaan pungli tersebut dan akan segera melaporkan dugaan kasus ini ke Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi persoalan Rusunawa.

Rahmat juga menambahkan selain persoalan pungli ada juga kepala UPRS yang tidak menjalankan aturan sesuai yang diatur dalam ketentuan yang tertera dalam Surat Perjanjian (SP UNIT) salah satu nya yang terjadi di wilayah UPRS VII dimana terdapat beberapa warga yang tinggal di unit rusun tapi tidak memiliki SP atau SP tersebut bukan atas nama penghuni unit serta terindikasi adanya jual beli kios yang bukan atas nama SP kios hal ini tentunya harus ditertibkan oleh pengelolah UPRS VII agar warga yang tinggal di rusun tertib sesuai dengan peraturan yang telah disepakati sejak awal.

Baca Juga  Kecamatan Sukakarya, Gelar Musrenbang Tahun 2024 Usulan Tahun 2025

Persoalan ini sudah lama terjadi yang saya lihat keseriusan pengelolah yang kurang serius dalam menertibkan para penghuni rusun yang tidak sesuai aturan tapi masih dibiarkan oleh Pengelolah. Jika ini terus dibiarkan yang ditakuti adalah warga rusunawa akan merasa tidak nyaman untuk tinggal di rusun tersebut tutup Himran.

Himran menegaskan Kepala dinas Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman agar segera mengambil sikap terkait persoalan tersebut, tutupnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *