Markaberita.Id | Jakarta – Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) dalam catatan akhir tahun 2024, melihat pemberantasan korupsi ditahun 2024 masih jauh dari harapan bahkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi jauh dari rasa keadilan masyarakat.
Putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus korupsi timah, Harvey Moeis divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara.
Harvey dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun, Hakim juga menghukum Harvey membayar denda Rp 1 miliar. Putusan ini sangat mencederai rasa keadilan bagi masyarakat bagaimana bisa kerugian negara sampai Rp 300 triliun hanya diputus 6 tahun 6 bulan.
Keadaan ini berbanding terbalik apabila tersangkanya adalah rakyat kecil yang mencuri satu ekor kambing untuk makan sekeluarga akan dikenakan ancaman maksimal.
Mafia Tanah
Jakarta yang sudah lama menjadi Ibukota Negara ternyata tidak luput dari jaringan mafia tanah karena masih banyak warga yang tidak menguasai tanah secara keseluruhan karena jaringan mafia tanah ini mencengkram dari segala lini, mulai dari sisi birokrasi pemerintahan dimana saat warga hendak mengurus perizinan terdapat ganjalan sehingga tidak bisa mendapatkan surat-surat pendukung.
Di tingkat Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mencatat saja, posisi BPN yang pasif dan terpisah dari pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menjadi hambatan lagi karena warga akan mendapat kesusahan untuk memenuhi persyaratan yang dimana harus dipenuhi dahulu di tingkat Lurah, Camat maupun Walikota.
Akibat dari banyak jalur birokrasi yang harus dihadapi oleh masyarakat untuk memperoleh Sertifikat, HGB, HGU, hal ini yang menjadi celah bagi oknum-oknum mafia tanah untuk menguasai fisik tanah bahkan Pemerintahan Provinsi DKI menguasai lahan warga yang belum dibayarkan hak-haknya.
Upaya Masyarakat
Bagi masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-hak atas tanahnya harus terus bergerak ke segala lini institusi pemerintahan mulai dari tingkat yang rendah sampai Presiden dan apabila masih menemui kesulitan bisa melakukan gugatan hukum ditingkat Pengadilan maupun membuat laporan pidana ditingkat kepolisian maupun Kejaksaan.
Catatan akhir tahun ini disampaikan pada Diskusi Publik Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) LPMAK pada tanggal 30 Desember 2024, dibilangan Jatinegara-Jakarta Timur (Red)