Markaberta.id | Jakarta 28 Desember 2024 Kepgub nomor 854 Tahun 2024 Tentang Penetapan Dewan Kota/Kab atau keputusan tersebut mempunyai berkekuatan hukum yang tetap dan mengikat.
Forum Pemuda Peduli Jakarta melalui Wasekjennya Andriansyah mendukung Kepgub yang telah di keluarkan oleh PJ Gubernur sebagai langkah yang tepat.
FPPJ juga menyarankan agar dengan terpilih nya perwakilan dewan kota SE DKJ harus bisa membawa Marwah Pemprov DKJ serta bersinergi dengan pemerintah daerah jakarta yang terlebih penting lagi harus bisa juga bisa mendengarkan aspirasi warga jakarta serta menjaga amanah.
Selamat untuk Dewan Kota/Kab yang telah terpilih dan ditetapkan, sukses dan untuk yang belum terpilih agar ke depan bisa ikut kembali maju untuk periode berikutnya.(Red)