IGS3 PLPG 2008-2013 Sambangi DPRD Provinsi Banten, Suarakan Nasib dan Masa Depannya

Markaberita.id | Serang- Banten, Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi SMA Swasta (IGS3) PLPG 2008 – 2013 Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa, 10 Desember 2024. Para guru tersebut selain bersilaturahmi ingin menyampaikan kegelisahannya atas statusnya sebagai guru sertifikasi yang telah mengabdi di swasta selama 20 tahun lebih tetapi belum bisa menjadi P3K.

Pertemuan berlangsung di ruang Fraksi PKS DPRD Banten, yang diterima langsung oleh anggota DPRD dari Fraksi PKS, di antaranya Ust. Imron Rosyadi, Lc. Anggota Komisi V yang membidangi pendidikan dan Ibu dr. Shinta Wishnu Wardhani anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan guru juga mempersoalkan tentang rekrutmen P3K yang masih menggunakan tes padahal pemerintah telah menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sejak tahun 2008 yang telah berganti menjadi Pelatihan Profesi Guru (PPG).

Guru-guru yang telah mempunyai Sertifikat Pendidik (Serdik) sebagai Guru Professional lulusan PLPG 2008-2013 belum bisa menjadi P3K hanya karena kendala administratif.

Baca Juga  AOB Konsisten Kawal Rencana Rapim DPRD kabupaten Bekasi Terkait Usulan PJ Bupati Bekasi

Menurut Bapak Sihab, Koordinator IGS3, selain kendala administratif, regulasi pemerintah juga menjadi kendala nyata karena tidak memenuhi rasa keadilan, di mana guru-guru yang belum bersertifikasi dan masih minim pengalaman tapi bisa menjadi P3K bahkan menjadi PNS.

Sedangkan guru Sertifikasi SMA Swasta PLPG 2008 – 2013 tidak dapat mendaftar P3K sejak 2022 – 2024 karena pemerintah lebih memprioritaskan P1 atau guru-guru honorer negeri meskipun baru mengabdi 2 (dua) tahun.

Padahal, dalam UU Sistem pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebutkan bahwa guru mempunyai hak untuk memperoleh promosi dan penghargaan berdasarkan pengalamannya. Maka, selain kesejahteraan, sudah sepatutnya pemerintah juga memberikan penghargaan berupa kepastian status kepegawaian kepada guru-guru sertifikasi swasta senior yang sudah mengabdikan diri selama 20 tahun lebih agar lebih fokus pada tugas utamanya sebagai pengajar dan pendidik.

Anggota Fraksi PKS menyampaikan empati atas perjuangan para guru sertifikasi SMA swasta yang telah membaktikan diri selama 20 tahun lebih dan menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan aspirasi tersebut. Salah satu anggota Fraksi PKS ibu dr. Shinta Wishnu Wardhani, mengatakan, “Kami sangat memahami peran penting guru honorer swasta dalam pendidikan, terutama di wilayah terpencil seperti Pandeglang.

Baca Juga  JAM INTEL Jalin Kerjasama Pengamanan Pembangunan Strategis Terhadap Pembangkit Tenaga Listrik Energi Terbarukan dengan PT Geo Dipa Energi

Fraksi PKS akan berupaya maksimal menyuarakan masalah ini kepada pemerintah provinsi maupun pusat. ” Beliau pun memberikan saran, agar IGS3 PLPG 2008 – 2013 Pandeglang berkoordinasi dengan guru-guru yang senasib dan sevisi di kota/kabupaten lain se-Provinsi Banten agar aspirasinya lebih terdengar lagi sampai ke pusat dan bisa disampaikan langsung ke DPR RI.” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, bu Eka, salah seorang perwakilan guru juga menyampaikan harapannya agar ke depannya rekrutmen guru PNS haruslah melalui proses yang lebih terstruktur dan selektif tanpa tes namun dengan mengutamakan profesionalisme, masa kerja, dan kompetensi kepribadian sehingga menghasilkan peserta didik yang lebih berkualitas sesuai tuntutan jaman tanpa menghamburkan sia-sia dana APBN yang sejatinya adalah amanah rakyat. Selain itu, meski guru calon PNS/P3K sudah lulus PPG, mereka juga harus mempunyai sumbangsih nyata sebelumnya pada dunia pendidikan. Acuannya adalah UU Sisdiknas dan UU No. 14 Tahun 2005.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi Petugas Rehabilitasi, Lapas Banjarbaru Ikuti Pelatihan MI-CBT Yang Digelar BNNP Kalsel

Pertemuan tersebut ditutup dengan tuntutan agar pemerintah memberikan solusi konkrit nan bijak, yakni agar guru-guru sertifikasi SMA Swasta PLPG 2008 – 2013 (dengan kriteria tertentu) dapat diangkat secara otomatis (tanpa P3K) sebagai PNS di tahun 2025 seperti rencana pemerintah tentang pengangkatan ASN guru dengan syarat lulus PPG, dengan tetap mengabdi di sekolah induknya masing-masing. Serta tidak lupa agar pemerintah memperbaharui secara otomatis melalui info GTK pangkat/golongan SK Inpassing Guru Swasta agar sesuai dengan masa kerjanya.

Fraksi PKS berjanji akan terus melakukan pendampingan dan advokasi terhadap hak-hak para guru sertifikasi swasta eks PLPG 2008 – 2013 agar tidak terjadi lagi perbedaan hak antara guru negeri dan guru swasta sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap perjuangannya demi mencerdaskan bangsa,tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *