Ketua KPU Pagar Alam Terkesan Tidak Mengetahui Pengelolaan Anggaran Publikasi

Pagar Alam,-Sumatera Selatan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam terkesan tidak transparan dalam mengelola anggaran publikasi

Bahkan lebih parahnya lagi KPU Kota Pagar Alam terkesan pilih-pilih dalam mengakomodir media untuk kegiatan publikasi dan dokumentasi pemberitaan sebagai kesan formal

Diketahui, ada anggaran yang tidak sedikit untuk kegiatan publikasi media di KPU Kota Pagar Alam yang tidak diketahui mengalir kemana anggaran tersebut

Buktinya, KPU Kota Pagar Alam hanya mengakomodir media yang telah direkomendasikan oleh oknum penguasa KPU Pagar Alam saja, padahal masih ada media-media lain di biro Kota Pagar Alam bahkan diantara nya masih belum bergabung ke organisasi wartawan.

Baca Juga  Peduli Sosial,Polsek Talang Ubi Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdamfak Stunting

Kendati demikian media yang tidak terakomodir tersebut adalah media-media yang diketahui memiliki legalitas yang jelas, terdaftar bahkan sudah memberikan pengajuan satu berkas lengkap beserta bukti agar bisa bekerja sama ke pihak KPU terkait

Adapun dalam beberapa kegiatan KPU hanya melibatkan media yang direkomendasikan oleh penguasa KPU Kota Pagar Alam saja, tanpa melihat dari profesionalisme media tersebut

Seperti hal, dalam beberapa kegiatan yang perlu dipublikasi terpantau hanya ada beberapa media yang mendapatkan aliran anggaran publikasi yang sesuai, oleh pihak KPU Kota Pagar Alam

Sangat di sayangkan keputusan dan kebijakan yang telah di berlakukan oleh KPU Kota Pagar Alam yang di nilai masih kurang tepat karena terkesan tebang-tebang pilih dan rakus

Baca Juga  Kades Sukaindah Gelar Turnamen Sepak Bola U-15 Tingkat RT Se-Desa Sukaindah

Padahal pihak terkait diharapkan dapat meng-audit anggaran publikasi media, agar bisa ditata dengan baik di KPU Kota Pagar Alam.

Sementara Ketua KPU Kota Pagar Alam Ibrahim Putra saat dikonfirmasikan terkait anggaran publikasi di habiskan kemana melalui Via WhatsApp pada Rabu, (26/11/2024) berdalih dengan mengatakan, belum mengetahui secara pasti karena belum ada laporan. (HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *