Klaim Nasab Tertolak, Gus Miftah Harus Klarifikasi Kepada Publik Kalau Perlu Test DNA

Markaberita.id | Jakarta, Gus Miftah, pendakwah yang dikenal dengan gaya ceramahnya yang unik, tengah menghadapi kontroversi terkait klaim nasabnya. Ia mengaku sebagai keturunan kesembilan Kiai Ageng Muhammad Besari, pendiri Pondok Pesantren Gerbang Tinatar (Tegalsari) Ponorogo. Namun, klaim tersebut diragukan oleh beberapa pihak, termasuk generasi ke-8 dari Kiai Hasan Besari (salah satu keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari), Raden Kunto Pramono.

Raden Kunto Pramono, setelah mengecek buku nasab keluarga, menyatakan tidak menemukan nama Gus Miftah dalam silsilah Kiai Ageng Muhammad Besari. “Gus Miftah dalam silsilah tidak ada. Saya mengharapkan kalau memang dari Kiai Ageng Muhammad Ilyas, dari istri berapa, nanti akan ketemu. Saya cek, kok nggak ada. Masih merasa ada keraguan,” jelasnya. Ia bahkan menekankan pentingnya bukti valid jika Gus Miftah ingin membuktikan klaim keturunannya.

Keraguan ini diperkuat oleh pernyataan Tajib, adik Gus Miftah, yang menegaskan bahwa keluarganya berasal dari kalangan petani dan pedagang sayur, bukan dari kalangan kiai. Ayah Gus Miftah, Turut atau Murodi, adalah seorang petani yang bertransmigrasi dari Jawa ke Lampung bersama istrinya yang berprofesi sebagai pedagang sayur.

Baca Juga  DPC Pospera Temukan Dugaan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa di Purwakarta

Kiai Syamsudin, tokoh agama dan guru dari ayah Gus Miftah, membenarkan bahwa Murodi memang pernah berguru di Pondok Pesantren Tegalsari Ponorogo sebelum transmigrasi. Namun, beliau juga menyatakan ketidaktahuan mengenai apakah ada keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari di Dukuh Bantengan, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, tempat asal keluarga Gus Miftah.

Kontroversi ini muncul ke permukaan setelah Gus Miftah viral karena video ceramahnya yang mengolok-olok seorang pedagang es teh. Namun, fokus perdebatan kini beralih pada validitas klaim nasabnya. Raden Kunto Pramono, meski enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kontroversi tersebut, berharap Gus Miftah dapat memberikan klarifikasi dan bukti yang memadai untuk mendukung klaim keturunannya.

Baca Juga  Hadiri Aksi Bersih Sungai Asri Ludin Tambunan: Dinkes Deliserdang Siap Sosialisasikan Kesehatan*

Terpisah, menanggapi fenomena ini, Ustadz Imam Nur Cahya menilai, jika klarfisikasi dari Gus Miftah sangat dibutuhkan publik mengingat dirinya telah mendapatkan legitimasi dari nama besar Kiai Ageng Muhammad Besari yang jelas-jelas disampaikannya secara terbuka.

Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini bahkan menyebut, selain klarifikasi tes DNN juga bisa menjadi solusi karena dalam paradigma Islam modern saat ini bukti ilmiah mengenai hubungan kekerabatan sering menjadi persoalan yang harus dibuktikan.

“Namun, bukti silsilah keluarga yang terdokumentasi dengan baik juga merupakan hal penting. Di sisi lain, melakukan tes DNA merupakan pilihan pribadi Gus Miftah dan bukan kewajiban. Namun, untuk meredakan kontroversi dan memberikan kejelasan kepada publik, langkah tersebut dapat dipertimbangkan,” kata Ustad Imam.

Baca Juga  Kades Sawit, Membangun Pasar Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

lebih lanjut ia menambahkan, terlepas dari hasil tes DNA, kontroversi ini menyoroti pentingnya akurasi dalam penyampaian informasi, khususnya terkait hal-hal yang berkaitan dengan silsilah keluarga dan tokoh-tokoh agama. Menurutunya, Kejelasan dan validitas informasi menjadi krusial untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

“Sebab penghormatan berbasis garis keturunan kerap dianggap memberikan hak istimewa tertentu, termasuk legitimasi dalam kepemimpinan sosial atau keagamaan. kontradiktif dengan nilai-nilai keadilan dan meritokrasi yang kini dijunjung tinggi?” tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *