Bantuan PKH di Desa Karangbahgia Disunat Ketua PKH dan Dusun ?

Kabupaten Bekasi l l Markaberita.id

Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu program bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin dan rentan.

PKH sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin, mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengubah perilaku yang kurang mendukung dalam peningkatan kesejahteraan.

Namun lain halnya dengan Siti maysaroh warga kampung Kepuh Desa Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga tahun tak kunjung mendapatkan haknya, ujarnya saat diwawancarai awak media pada Senin,(6/1/2025).

Siti Maysaroh yang didampingi suami saat mengungkapkan dari awal tahun 2022 semenjak dirinya dinyatakan mendapatkan bantuan PKH hanya dua kali mendapatkan prncairan uang tunai,
“pencairan pertama hanya 400 ribu, kedua 700 itupun sudah di potong bang,” terang Siti Maesyaroh.

Baca Juga  HARI JADI KOTA BANJAR* Bey Machmudin : Kota Banjar Berkontribusi Besar bagi Pertanian Jabar

Lebih lanjut dirinya membeberkan bahwa, dari ke dua pencairan tersebut bukanlah saya yang mencairkan melainkan yang pertama oleh ketua kelompok PKH yakni Asmi dan kedua Dusun Suandi,

” Saya pun dari pertama tidak pernah memegang kartu ATM tersebut waktu saat pencairan hanyak di berikan arahan untuk membawa fotocopy KTP dan KK”, lanjutnya.

Harapanya, apa yang sudah menjadi hak kami segera diberikan jangan dipersulit maupun dimainkan karena kami orang awam hanya sebagai petani,” harapnya dengan nada lirih.

Ditempat terpisah camat Karangbahagia Budi saat dikonfirmasi melalui via whatsappnya mengatakan, setiap ATM Kelurga Penerima Manfaat (KPM) wajib dipegang masing-masing KPM baik ketua maupun pendamping tidak berhak memegang kartu tersebut,
” ya bang nanti akan saya konfirmasi dan panggil ketua PKH nya”, tandasnya.

Baca Juga  Dalam Penandatanganan Fakta Integritas, Penghargaan KPPN Award diraih Lapas Cikarang Kelas IIA

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *