KPK Usut Motif Mengalirnya Trilunan Rupiah Dana CSR Bank Indonesia Ke Komisi IX DPR RI 

Markaberita.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak mengungkap motif Bank Indonesia (BI) mengucurkan dana corporate social responsibility (CSR) ke Komisi XI DPR RI. Yang Sebelumnya, legislator dari Fraksi Partai Nasdem Satori menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR RI menggunakan dana CSR dari BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing yaang kabarnya mencapai Trilunan rupiah.

“Benar kami juga mendalami dugaan rasuah lain dalam pengusutan kasus tersebut (dugaan tindak pidana korupsi pemberian CSR BI dan OJK, red),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Namun demikian, Tessa enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. Soalnya dugaan rasuah atas kasus itu juga sedang didalami dalam proses penyidikan.

Upaya itu dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, atau penyitaan barang bukti.

pendalaman soal motif atau kepentingan BI selaku mitra kerja Komisi XI DPR itu dilakukan sejurus dengan pengusutan dugaan menyimpang dana CSR untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan.

Baca Juga  Silaturahmi Pimpinan PPDI ke Markas HSC: Membahas Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

“Ya sedang didalami (motif BI memberikan dana CSR ke Komisi XI DPR, red)” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Diketahui bahwa dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah

KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan.

Mulanya penyidik KPK menemukan terjadinya penyimpangan dalam pemberian dana CSR itu

“Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya,” imbuh Asep.

Dalam kasus ini, misalnya, yang menyampaikan nama adalah anggota Komisi XI DPR RI sebagai mitra BI.

Baca Juga  Dalam Aksi Damai, Kate Victoria Lim Putri Alvin Lim Minta Keadilan Di Mahkamah Agung Dan Kejagung RI

Untuk Diketahui Satori adalah anggota DPR Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. Asep menegaskan, pihaknya sedang mendalami sejumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan dua legislator tersebut. Akan tetapi, dia belum menyebut nama-nama yayasan yang diduga menjadi tempat penampungan dana CSR BI.

Di mana Satori saat itu menyebut jika semua Komisi XI DPR ikut menerima dana CSR.

“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu,” kata Asep.

Para penyidik KPK telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR BI di Cirebon.

Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga  MODUS MANDEK DIDUGA BERULANG DI PERKARA TANAH GOGAGOMAN, KUASA HUKUM: OKNUM KEMBALI MENANG

Usai diperiksa, Satori membeberkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menggunakan dana CSR dari BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dia mengakui dana CSR dialirkan lewat yayasan.

“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” kata Satori.

Penyidik rampung memeriksa Heri Gunawan dan Satori sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Jumat, 27 Desember 2024. Pada periode 2019-2024, dua anggota dewan tersebut pernah duduk di Komisi XI DPR yang merupakan mitra kerja BI di parlemen.

Satori tidak menyebut jumlah uang CSR yang digunakan untuk kegiatan di Dapil, pun ia mengklaim tidak ada suap terkait dana CSR BI. Dia berkomitmen bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *