Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Desa Air Itam, Polsek Penukal Abab Musnahkan Barang Bukti

PALI Sumsel,Markaberita.id–Polsek Penukal Abab Polres PALI,berhasil melakukan penggerebekan arena sabung ayam yang berada di Desa Air Itam,Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah,S.H., bersama jajaran personel Polsek Penukal Abab,berjalan aman dan lancar hingga selesai pukul 17.30 WIB.

 

Pada pukul 14.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Penukal Abab dan Kepala Desa Air Itam, Alamsyah, menyisir lokasi yang sering digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam. Lokasi tersebut ditemukan dalam keadaan kosong,tanpa adanya kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.

Namun,berbagai fasilitas dan alat pendukung kegiatan ditemukan di tempat tersebut.

 

Baca Juga  JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Barang bukti yang disita antara lain 5 buah kandang ayam permanen,3 buah kandang ayam kecil, 2 buah terpal dan 2 arena sabung ayam.

 

 

“Barang bukti tersebut telah kami musnahkan ditempat dengan cara langsung dibakar dan disaksikan oleh Kepala Desa Air Itam Timur.Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan serupa di lokasi tersebut,”ungkap AKP Ardiansyah kepada para jurnalis.

 

Polsek Penukal Abab terus mendalami kepemilikan lokasi yang diketahui berada di area kebun karet.

Lokasi tersebut diduga kuat sering dijadikan tempat perjudian yang melibatkan masyarakat sekitar.

 

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik kebun dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ini,”tambah IPTU Maryono, Waka Polsek Penukal Abab.

Baca Juga  Satreskoba Polres PALI Kembali Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba,Tersangka Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

 

Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,menekankan dampak negatif dari aktivitas perjudian sabung ayam terhadap masyarakat.

 

“Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum,tetapi juga merusak moral dan etika masyarakat.Sabung ayam kerap menjadi ajang perjudian yang membuat masyarakat terjerat dalam tindakan ilegal,Kami akan terus berupaya memberantas kegiatan serupa di wilayah Kabupaten PALI,”tegas Kapolres pada Kamis (9/1/2025).

 

Kepala Desa Air Itam Alamsyah,menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kepolisian atas tindakan tegas ini.

 

“Kami mendukung penuh langkah Polsek Penukal Abab dalam memberantas praktik perjudian.Saya berharap masyarakat dapat semakin sadar akan dampak buruk perjudian terhadap kehidupan sosial,”katanya.

 

Masyarakat sekitar juga menyambut baik penggerebekan ini. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan harapannya agar kegiatan ilegal seperti ini tidak lagi terjadi.

Baca Juga  Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik

 

Terakhir,Kapolres PALI menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan Patroli diwilayah-wilayah rawan perjudian dan terus berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat.

 

“Kami akan mengambil langkah preventif maupun represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI.”tutup AKBP Khairu Nasrudin.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *