PURWAKARTA – Jabar||
Markaberita.id- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta mengamankan mobil Daihatsu Sigra, Pada Rabu, 8 Januari 2025. Kendaran tersebut diduga ditinggalkan oleh pelaku ganjal ATM.
Diketahui, terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang itu sebelumnya beraksi itu di rest area Tol Cipularang KM 97.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan ihwal peristiwa tersebut.
“Kami menerima laporan dari Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang yang mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra, yang diduga digunakan para pelaku ganjal ATM yang beraksi di rest area KM 97 Tol Cipularang,” ungkap Pria yang akrab disapa Arwin itu, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ia menjelaskan awalnya, seorang korban gagal menarik uang di mesin ATM rest area tersebut. Korban kemudian keluar mencari satpam. Kemudian datang seseorang yang diduga pelaku menawarkan bantuan dan meminta kartu ATM korban dan mengganti Kartu dari milik pelaku.
“Pada saat korban sudah memasukkan kartu ATM dan akan memasukkan Pin ATM, korban baru sadar bahwa kartu ATM yang korban masukkan kembali tersebut bukan merupakan kartu milik korban, lalu korban mencari pelaku yang menukar kartu ATMnya tersebut, dan ternyata sudah kabur keluar ATM center,” Ungkap Arwin.
Arwin menambahkan, lalu korban berteriak meminta tolong kepada pengunjung lain. Pada saat terjadi keramaian korban bersama pengunjung rest area berusaha menghentikan mobil Toyota Sigra warna Hitam yang di kendarai oleh 2 orang terduga pelaku dengan cara mengganjel ban dan menutup jalur keluar.
“Pelaku sempat berputar-putar sebanyak satu kali di wilayah brest area. Namun, setelah itu pelaku berhasil melarikan diri dari sela-sela mobil yang menghadang, Kemudian pengunjung rest area segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan Rest Area dan pihak PJR,” Jelasnya.
Usai menerima laporan, tindak lanjut dari laporan yang diterima ialah dilakukan penyekatan di exit Jatiluhur dan pengejaran dari KM 97 B.
“Hasil pengejaran itu, ditemukan kendaraan yang diduga digunakan pelaku. Mobil Daihatsu Sigra warna hitam itu ditemukan terparkir di bahu jalan di KM 84.800 B. Mobil itu ditemukan tanpa pengemudi,” Ujar Arwin.
Kemudian, lanjut dia, mobil tersebut diserahkan PJR Tol Cipularang ke Satreskrim Polres Purwakarta untuk proses lebih lanjut.
“Didalam mobil ditemukan barang-barang milik terduga pelaku” Tuturnya.
Saat ini, Kata Arwin, Satreskrim Polres Purwakarta masih mengejar pelaku usai melarikan diri dari kendaraannya. “Kita masih lakukan pengejaran para pelaku ganjal ATM tersebut. Mohon doanya semoga segera ditemukan,” tegas Arwin.
Purwakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
( Dwi A.H )