PALI – Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Sabtu malam (08/02/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, Aiptu Zeni Irwanto, dengan melibatkan 7 personel dari Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) IV.
Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel persiapan di Mako Polsek Penukal Abab pada pukul 20.00 WIB.
Dalam operasi ini, petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu waspada dan tidak berkendara tanpa dokumen resmi.
Sebanyak 30 pengendara mendapat teguran akibat kelalaian dalam membawa surat kendaraan.
Selain itu, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak agar segera pulang guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.
Tidak hanya menekan angka kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), petugas juga mengingatkan para pemuda yang berkumpul di sekitar lokasi razia agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online dan nongkrong hingga larut malam.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas dengan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif. Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan,” ujarnya.
Dengan adanya razia terpadu ini, Polsek Penukal Abab berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban semakin meningkat, serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum setempat.(Hr/Red)