FK-Repnus, Soroti dengan Tajam Kasus Dugaan Korupsi Disparekraf Jakarta 

Markaberita.id | Jakarta, 6 2025, Koordinator Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK – Repnus) Faisal Nasution , menyatakan perhatian serius terhadap kasus yang tengah menjadi sorotan di Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Kasus ini diduga melibatkan kebijakan yang dianggap bermasalah dan berpotensi merugikan masyarakat.

Faisal menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pariwisata ibu kota.

“Sebagai pusat perhatian nasional, DKI Jakarta harus menjadi contoh tata kelola yang baik, khususnya di bidang pariwisata. Ini bukan hanya soal reputasi, tetapi juga bagaimana pemerintah provinsi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/2).

Menurutnya, FK Repnus akan terus memantau dan menyoroti dengan tajam perkembangan kasus ini agar proses berjalan sesuai aturan hukum.

Baca Juga  Ichsanuddin Noorsy, DPD Nebeng DPR

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap tindakan yang melibatkan kepentingan publik dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Faisal selaku Koordinaor FK-Repnus juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif dalam memberikan informasi guna mempercepat penyelesaian kasus ini. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal isu-isu terkait pelayanan publik.

“Dinas Pariwisata memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pelanggaran di institusi ini harus menjadi perhatian dan sorotan serius,” tambahnya.

Saat ini, FK-Repnus terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas hukum, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang tertutup atau luput dari pengawasan. Faisal Nasution juga berkomitmen mendukung penuh pemberantasan korupsi dan pelanggaran hukum di sektor pariwisata.

Baca Juga  Tragedi Malam Tahun Baru 2025 Balon Helium Meledak di Budaran HI

Masyarakat DKI Jakarta diharapkan turut mendukung upaya ini dengan menyampaikan laporan atau informasi yang relevan.

“Ini bukan hanya tanggung jawab FK Repnus atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama sebagai warga negara,” tutur Faisal.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jakarta sudah menetapkan tersangka dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Hari ini sebanyak tiga orang diperiksa, yakni IHW (Kadis Kebudayaan Provinsi Jakarta), MFM (Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan), dan GAR (Pemilik Event Organizer GR-Pro).(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *