Iwan Fals Berserta Istri Sambangi Polresta Jakarta Selatan, Ini Persoalannya 

Markaberita.id | Jakarta – Musisi Iwan Fals memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam.

Ia datang didampingi oleh istrinya, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika. Pemeriksaan ini berkaitan dengan sebuah kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2021.

“Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus empat tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals kepada awak media.

Kuasa hukumnya, Andhika, menyatakan bahwa Iwan mendapat 16 pertanyaan dari penyidik. “Om Iwan datang untuk memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah disampaikan. Sisanya, kita tunggu saja,” ujarnya.

Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri organisasi Orang Indonesia (Oi). Indra menuduh beberapa pihak, termasuk Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi. Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, menyebut bahwa dokumen yang dipermasalahkan adalah Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM terkait status badan hukum Oi.

Baca Juga  FPPJ Menilai Keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 Seperti Tetesan Embun Di Gurun Pasir Menyegarkan, Mengikat Dan Harus Di Patuhi

Indra mengklaim bahwa pada tahun 2017, namanya tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.

“Klien saya tiba-tiba menjadi Ketua Pengawas dalam dokumen resmi, padahal ia tidak pernah diberi tahu atau menyetujui hal tersebut,” ujar Kamarudin.

Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Saat itu KS yang berstatus sebagai kuasa hukum IB salah satu pendiri OI menuding Iwan Fals memalsukan akta pendirian Oi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *