Iwan Sumule Pejabat Negara yang digugat 5M oleh Arny Ternatani masuk tahap Mediasi di PN Jakarta Pusat

 

 

Jakpus//Markaberita.id

Taufik Nasution, SH dan Hugo Tambunan, SH selaku kuasa hukum Arny menyampaikan ke awak media sidang no perkara 45/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yg berlangsung hari ini berlangsung singkat dengan agenda menghadirkan Bank Mandiri yg sebelumnya tidak datang. Majelis hakim selanjutnya memerintahkan Penggugat, Iwan Sumule, dan Bank Mandiri minggu depan tgl 18/02  menghadap hakim mediator utk menjalani proses mediasi.

 

Minggu depan Klien kami akan hadir dan ingin berhadapan langsung dengan Iwan Sumule yg telah di tunggu selama 10 tahun selalu menghindar.Dalam tahap mediasi nanti akan terlihat apakah Iwan Sumule beritikad baik atau tidak untuk mengembalikan uang 5M kepada Klien kami. Kami berprasangka baik saja jika Iwan Sumule nanti datang, karena dengan latar belakang aktivis dan sekarang sebagai pejabab wakil 2 badan percepatan pengentasan kemiskinan  harusnya dia berani datang ke pengadilan tapi kalo tidak datang ya kita mintakan ke mediator agar diprintahkan datang, tegas Taufik.

Baca Juga  Dikarnakan Hakim Sakit, PTUN Tunda Pembacaan Putusan Pencalonan Gibran Rakabuming Raka

 

Dengan kedatangan Bank Mandiri pada sidang hari ini , maka nanti akan terungkap secara gamblang jika memnag benar Iwan sumule lah yg menarik secara cash uang 5M dalam rekening bersama tanpa seizin dan sepengetahuan klien kami, diman uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya kampanyr Pileg 2014 di papua. Kita lihat saja nanti minggu depan apakah Iwan Sumule yg katanya aktivis demokrasi pembela rakyat itu berani menunjukkan batang hidungnya di hadapan klien kami terlebih di hadapan hakim mediator, tegas Hugo.

 

Awal persoalan ini bermula saat pileg 2014 silama, dimana Arny Ternatani menyampikan kepada Iwan Sumule yg notabene adalah teman sekolah di papua dan sesama kader partai gerindra mempunyai dana 5M yg dapat digunakan bersama untuk kampanye, dan kemudian iwan sumule mengajak utk di buat rekening bersama di bank mandiri sorong,  padahal saat itu sebenarnya sangat perlu uang cash. Tapi kemudian setelah rekening bersama itu dibuat atas nama keduanya  14 hari kemudia setelah uang 5M di setorkan ke Bank Mandiri Iwan sumule menarik uang tersebut  tanpa sepengetahuan Arny. 10 tahun mencoba menghubungi Iwan Sumlue tapi keadilan itu tidak pernah datang, dan kemudian di somasi tahum 2025 juga tidak ada tanggapan, dan akhirnya menggugat ke pengadilan negeri jakarta pusat barulah Iwan Sumule muncul kepermukaan dengan mengirim kuasa hukum, tegas Taufik Dan Hugo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *