Markaberita.id| Jakarta – Sangat disayangkan menjelang bulan Ramadhan praktek prostitusi malah semakin marak, apalagi kejadian ini terjadi di salah satu fasilitas milik pemerintah DKI Jakarta dimana salah satu warga Rusun Pinus Elok Tower C Penggilingan Jakarta Timur berinisial Nas diduga menjadi mucikari dalam praktek prostitusi tersebut dan yang paling parah lagi Nas merupakan anak dibawah umur yang saat ini usianya baru 14 tahun.
Oleh karena itu Ketua Umum Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) Qadir mendesak kepada kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) 7 DKI Jakarta Bapak Ageng agar dapat menyikapi lebih serius terkait warga rusun yang terlibat dalam proses prostitusi apalagi melibatkan anak dibawah umur sebagai mucikari atau germo ungkap Qadir dan jika kepala UPRS 7 Bapak Ageng tidak mampu menertibkan warganya tersebut maka kami dari Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) mendesak kepada Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta agar segera mencopot kepala UPRS 7 dari jabatannya karena terkesan adanya pembiaran praktek prostitusi dilingkungan Rusun Pinus elok tower C Penggilingan Jakarta Timur, selain itu kami juga akan melakukan kordinasi dengan pihak kepolisan Polda Metro Jaya untuk dapat memberantas kasus seperti ini agar kedepannya tidak terjadi lagi praktek prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur ungkap Qadir.(Red)