Pemekaran OBI Kepulauan Harus Dapat Dinikmati Masyarakat Setempat Dengan Merata Dan Adil

Jakarta ll Markaberita.id– Musyawarah Nasional (Munas) Forum Kordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru ( Forkonas PP DOB) yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V komplek DPR/MPR – DPD RI Juma’at (21/02/2025).

Salah satu daerah yang mengalami pemekaran Provinsi Maluku Utara adalah kepulauan obi ,Fahmi Subur SH, Selaku Ketua Forkonas Obi Kepulauan, dan juga pengacara yang juga Tim Hukum Sherly Sarbin pada Pilgub Maluku Utara ini menjelaskan, bahwa di obi kepulauan terdapat 5 Kecamatan yang terdiri dari 30 desa Kabupaten. Perlu diketahui, Pulau Obi, juga dikenal sebagai Pulau Obira, merupakan pulau terbesar dalam gugusan Kepulauan Obi yang terletak di Provinsi Maluku Utara.

Pulau ini dikelilingi oleh sejumlah pulau kecil, seperti Pulau Obilatu, Pulau Bisa, Pulau Gata-gata, Pulau Latu, Pulau Woka, dan Pulau Tomini. Secara administratif, Pulau Obi termasuk dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga  Het Bergtop 10 In Geld Gokhuis Sites va Nederland wegens 2024

Sementara itu, Fahmi Ketika di temui awak media di Gedung Nusantara V DPR MPR Jakarta, mengungkapkan, “Pada tahun 2013, muncul rencana pemekaran wilayah di Provinsi Maluku Utara dengan pembentukan Kabupaten Kepulauan Obi sebagai daerah otonom baru.

Kabupaten ini direncanakan memisahkan diri dari Kabupaten Halmahera Selatan dan mencakup beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Obi, Obi Barat, Obi Timur, Obi Utara, dan Obi Selatan. Usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Obi telah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, bahkan telah menerima kunjungan dari tim Komisi II DPR, “Ujar Fahmi kembali.

Harapan dari Masyarakat setempat dan juga pemda agar pemekaran tersebut dapat segera diterima oleh pemerintah pusat khususnya oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo. Masih Fahmi menambahkan, mengingat dan perlu diketahui bahwa sumber daya alam di obi kepulauan sangat melimpah berupa nikel dan emas, sejak dulu daerah obi belum merasakan hasil pemerataan dan keadilan dari sumber daya alam tersebut sebagian besar hanya di nikmati oleh wilayah halmahera selatan selama ini. Sehingga menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan sosial di masyarakat wilayah obie halmahera utara,”Pungkasnya.

Baca Juga  DPP LSM Peka Gelar Deklarasi Dukugan No 2 , BN Holik- Faizal Jadi Bupati Kabupaten Bekasi

(Carim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *